Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pelaporan Barang Milik Daerah Harus Tertib dan Transparan
Oleh : Redaksi
Kamis | 09-06-2022 | 12:12 WIB
tertib-transparan.jpg Honda-Batam
Sekdaprov Adi Prihantara saat membuka Rekonsiliasi Penyusunan Laporan Barang Milik Daerah Dilingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2022 di Swiss Bell Hotel Harbourbay Kota Batam, Rabu (8/6/2022). (Diskominfo Kepri)

BATAMTODAY.COM, Batam - Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Adi Prihantara, mengatakan pengelolan aset milik daerah merupakan salah satu unsur penting, dalam penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

"Karenanya penyusunan dan pelaporan barang milik daerah harus dilakukan secara tertib, transparan, akuntabel dan tepat waktu," pinta Sekdaprov Kepri, Adi Prihantara di Swiss Bell Hotel Harbourbay Kota Batam, Rabu (8/6/2022), demikian dikutip laman Diskominfo Kepri.

Sekdaprov Adi Prihantara pada kesempatan membuka secara langsung, kegiatan Rekonsiliasi Penyusunan Laporan Barang Milik Daerah Dilingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2022. Kegiatan rekonsiliaasi dan penyusunan laporan barang milik daerah sendiri, diikuti oleh peserta yang terdiri dari Kasubag TU, pengurus barang dan pembantu pengurus barang dari delapan OPD, yang ada dilingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Kepri.

Dikatakan Sekdaprov Adi, rekonsiliasi merupakan salah satu kunci dalam penyusunan laporan barang milik daerah yang kredibel. Hal ini juga untuk meminimalisasi terjadinya perbedaan pencatatan, yang berdampak pada validitas dan akurasi data yang disajikan.

Masih kata Sekdaprov Adi, dengan data yang valid ini juga, akan menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan bagi pimpinan terkait, terutama untuk penggunaan barang milik daerah berikutnya.

Sekdaprov Adi juga berharap, kegiatan kali ini juga bisa dimaanfaatkan secara maksimal oleh semua pengurus barang di lingkungan sekretariat daerah, untuk membuat laporan adminstrasi pengelolaan dan aset yang baik dan benar.

"Sehingga nantinya tidak terjadi adanya perbedaan pencatatan, yang berdampak pada akurasi dan validasi data yang disajikan dalam base Simda barang milik daerah," ujarnya.

"Karenanya saya sangat berharap, pada semua pengelola aset dilingkungan sekretariat daerah, ke depan akan mampu membuat laporan yang dibuat dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundangan yang berlaku," tutupnya.

Editor: Gokli