Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Wisman Dibebankan Asuransi, Dispar Kepri Minta Satgas Covid-19 Ubah SE 19 Tahun 2022
Oleh : Aldy
Kamis | 02-06-2022 | 11:04 WIB
Buralimar-Kepri-OK.jpg Honda-Batam
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kepri, Buralimar. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Di tengah melandainya kasus Covid-19, Pemerintah Provinsi serta Kabupaten/Kota se-Kepri berupaya keras agar pariwisata dan sektor-sektor ekonomi lainnya kembali bergeliat.

Terkusus pariwisata, Kepri yang mengandalkan kunjungan wisatawan mancanegara, masih perlu membenahi berbagai regulasi yang ada, seperti misalnya asuransi yang dibebankan kepada Wisman Singapura dan Malaysia ketika berkunjung ke Kepri.

Beban asuransi itu merupakan manat dari Satgas Covid-19 melalui Surat Edaran nomor 19 tahun 2022. Dan, hal itu dikeluhkan para Wisaman Singapura maupun Malaysia, karena bagi meraka aturan itu sangat membebani.

Menanggapi keluhan Wisman tersebut, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kepri, Buralimar, mengaku pihaknya sudah meminta kepada Satgas Covid-19 untuk mengubah SE nomor 19 tahun 2022 itu.

"Kita harapkan pada Juni ini, Satgas Covid-19 sudah mengubah SE 19/2022 itu, karena yang menentukan asuransi itu bukan orang Singapura," ucap Buralimar, Kamis (2/6/2022).

Burhalimar menjelaskan, terkait beban asuransi bagi Wisman asal Singapura dan Malaysia, perlu ditinjau ulang, sebab Warga Negara Indonesia yang berkunjung ke kedua negara tersebut, tidak dibebankan asuransi.

"Singapura saja tidak memberlakukan asuransi bagi warga kita, kenapa pula kita harus bebankan mereka asuransi, mereka kan sudah memiliki asuransi di negaranya masing-masing," tegas Buralimar.

Lanjutnya, masalah beban asuransi bagi Wisman ini sudah disampaikan kepada Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Menparekraf Sandiaga Uno, agar dalam waktu dekat ini sudah ada keputusan bersama, terkait asuransi ini.

"Selain harga tiket, tinggal asuransi ini lah yang menjadi kendala, kita sudah sampaikan ke Pak Gubernur dan Pak Menteri, mudah-mudahan bulan ini sudah bawa keputusan," ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menyampaikan, persoalan beban asuransi bagi Wisman yang akan berkunjung ke Provinsi Kepri, sudah disampaikan ke Menparekraf Sandiaga Uno saat berkunjung ke Batam.

"Kita sudah sampaikan ke Pak Menteri, agar asuransi yang dibebankan kepada mereka (Wisman) itu ditiadakan. Pak Menteri akan mengusahakan itu," ungkap Gubernur Ansar Ahmad.

Editor: Gokli