Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mengadu ke DPRD Batam, Nasabah AJB Bumiputera Minta Premi Mereka Dibayarkan
Oleh : Aldy Daeng
Selasa | 24-05-2022 | 13:40 WIB
A-DEMO-AJB-BUMIPUTRA.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Nasabah AJB Bumiputera saat melakukan aksi demo di depan gedung DPRD Batam, dan diterima oleh Wakil Ketua III DPRD Batam, Ahmad Surya Selasa (25/5/2022). (Foto: Aldy/BTD)

BATAMTODAY.COM, Batam - Nasabah Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputra melakukan aksi demo di depan gedung DPRD Batam, Selasa (24/5/2022). Mereka meminta DPRD Batam memfasilitasi tuntutan mereka ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pihak Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputra.

Salah seorang nasabah AJB Bumi Putra, Rolys Panjaitan, mengatakan, tujuan mereka ke DPRD Batam untuk meminta difasilitasi, agar tuntutan mereka ke pihak AJB Bumi Putra dan OJK bisa segera diselesaikan.

Dua tahun yang lalu sudah dilakukan RDP dua kali di Komisi II DPRD Batam terkait kasus ini. Akan tetapi belum juga menemukan solusi. Menurut para nasabah, pihaknya sudah melakukan permohonan RDP yang ke-3, dan menghadirkan semua stekholder terkait.

"Kemi minta kepada stekholder terkait bisa membantu kami untuk menyelesaikan pembayaran klaim asuransi para nasabah, khususnya yang di Batam. Kami sudah menunggu bertahun-tahun bahkan ada yang sudah sampai 10 tahun tidak terselesaikan," ujar Rolys Panjaitan.

Dijelaskannya, polis asuransi yang sudah mereka bayarkan mulai dari 5, 10 hingga 15 tahun. Sebagian nasabah sudah melunasinya, akan tetapi pembayaran premi dari asuransi AJB Bumi Putra tidak juga dibayarkan sampai saat ini. Dengan alasan masih dalam tahap pembentukan Badan Perwakilan Anggota (BPA)

"Alasan mereka masih tahap pembentukan BPA, padahal 4 tahun yang lalu sudah mulai dibentuk, sampai sekarang belum juga rampung, kalau OJK berperan aktif dalam masalah ini, pastinya hal seperti ini tidak akan berlarut-larut," jelasnya.

Helen, nasabah AJB Bumiputera lainnya, menerangkan, di Kota Batam dan Provinsi Kepri, lebih dari 4.000 nasabah AJB Bumi Putra yang terdampak kasus gagal bayar premi, dengan asumsi klaim yang harus dibayarkan sebesar Rp 79 miliar.

"Masih banyak nasabah yang belum tau, masih ada nasabah yang bayar premi, tahun lalu total klaim yang ada di data kita Rp 4 miliar lebih. Tahun ini sudah bertambah banyak, karna sudah banyak nasabah yang bergabung sama kita," ungkap Helen.

Helen melanjutkan, belum ada pernyataan resmi, baik dari pihak AJB Bumiputera maupun dari otoritas jasa keuangan (OJK) terkait koleps nya Asuransi tersebut.

"Kalau pengumuman resmi kolaps itu tidak ada, OJK masih mempertahankan pernyataan dari AJB Bumiputera untuk penyehatan, akan tetapi kami sebagai pemegang polish, ingin ada kepastian, yang jelas uang kami dikembalikan," jelasnya.

Sementara itu, Wakil ketua III DPRD Batam, Ahmad Surya yang menemui pendemo mengatakan, akan menjadwalkan secepatnya Rapat Dengar Pendapat (RDP), seperti apa yang diminta oleh para nasabah AJB Bumi Putra.

"Secepatnya kami akan jadwalkan, kita berupaya akan menghadirkan stekholder terkait, agar mendapatkan solusi, di samping itu, kita juga akan meminta Pemko Batam untuk menindak lanjuti masalah ini," kata Ahmad Surya

Editor: Dardani