Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPO Polres Kepulauan Talaud, Brigadir Rigel Lombogia Dibekuk di Batam
Oleh : Putra Pamungkas
Senin | 16-05-2022 | 10:08 WIB
dpo_rigel-dibekuk-di-batam-001122.jpg Honda-Batam
Brigadir Rigel Lombogia dibekuk di kamar 211 Hotel Big House, Lubuk Baja, Kota Batam, Jumat (13/5/2022) sekira pukul 16.30 WIB. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Bidpropam Polda Kepri bersama tim Opsnal Polresta Barelang berhasil mengamankan anggota Polres Kepulauan Talaud, Polda Sulawesi Utara, Brigadir Rigel Lombogia, yang sebelumnya dinyatakan DPO kasus penipuan.

Brigadir Rigel Lombogia --DPO kasus penipuan uang sebesar Rp 20 juta dan menjaminkan kendaraan mobil Toyota Calya yang bermasalah dengan Finance, dibekuk di kamar 211 Hotel Big House, Baloi, Kecamatan Lubukbaja, Kota Batam pada Jumat (13/5/2022) sekira pukul 16.30 WIB.

Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Pol Ed Stevanus Tumuntuan, mengatakan, Brigadir Rigel Lombogia masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Kepulauan Talaud Nomor: DPO/02/I/2022/Seksi Propam tanggal 18 Januari 2022.

"Berawal dari seorang perempuan bernama Glady Youla Takasili yang membuat Laporan Polisi (LP) Subbagyanduan Bidpropam Polda Sulut Nomor: LP/103/XII/2021/Bag-Yanduan terkait penipuan uang sebesar Rp 20 juta dan menjaminkan kendaraan mobil Toyota Calya yang ternyata bermasalah dengan Finance dan akhirnya di ambil oleh pihak Finance," kata Kombes Pol Ed Stevanus Tumuntuan saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Senin (16/5/2022).

Dikarenakan tidak bisa membayar hutang, Brigadir Rigel Lombogia kabur ke Kota Batam pada bulan Desember tahun 2021 lalu untuk mencari pekerjaan dengan tujuan membayar hutang tersebut.

"Pada saat berada di Batam, Brigadir Rigel Lombogia tinggal di rumah teman wanitanya bernama Hesti, di Perumahan Mondy Bay Ocarina, yang dikenal melalui media sosial Tiktok," ujarnya.

Tidak hanya itu, Brigadir Rigel Lombogia sempat bekerja sebagai driver taxi online menggunakan mobil Agya berwarna putih milik teman wanitanya, dan berhenti pada bulan Januari 2022 lalu.

Kemudian, di pertengahan bulan April 2022, Brigadir Rigel Lombogia bekerja di salah satu pub di Batam sebagai waiters selama kurang lebih 3 minggu.

Kombes Pol Ed Stevanus Tumuntuan menyampaikan, pada Senin (11/5/2022) Brigadir Rigel Lombogia berniat ingin pulang ke Manado. Namun di Bandara Hang Nadim dirinya tidak jadi berangkat ke Manado dikarenakan tiket pesawat dari temannya tidak dikirim.

Sembari menunggu tiket pesawat dari temannya, Brigadir Rigel Lombogia menginap di Hotel Big House Baloi hingga pada akhirnya terlebih dahulu diamankan Bidpropam Polda Kepulauan Riau bersama tim Opsnal Polresta Barelang.

"Saat diamankan, Brigadir Rigel Lombogia langsung dilakukan pemeriksaan dan pengecekan urine dengan hasil negatif narkoba," tegasnya.

Selanjutnya, Bidpropam Polda Kepri menyerahkan Brigadir Rigel Lombogia kepada tim Bidpropam Polda Sulawesi Utara yang datang menjemputnya.

Editor: Yudha