Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Badan POM Temukan Bahan Makanan Ilegal di Pasar Aviari
Oleh : Ocep/Gokli/Dodo
Senin | 23-07-2012 | 16:26 WIB

BATAM, batamtoday- Tim Terpadu Pengawasan Barang Beredar (TPBB) menemukan berbagai bahan makanan ilegal saat melakukan sidak (inpeksi mendadak) di Pasar Aviari, Senin (23/7/2012), berbarengan dengan kunjungan Menteri Perdagangan di pasar tersebut.


Sidak dipimpin langsung Kepala Badan POM Lucky S Slamet serta Dirjen Standarisasi dan Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan.

Dalam sidak, Tim TPBB antara lain menemukan satu sampel bolu kukus merah yang mengandung Rhodamin B dari 30 sampel produk pangan jajanan buka puasa yang diuji.

Tidak cuma itu saja, pihak BPOM pun menemukan satu sampel mie kuning yang mengandung formalin.

Sementara dari 26 sampel pangan segar yang diuji, negatif untuk uji bahan bahaya.

"Dalam tim ini, BPOM bertindak melakukan pengawasan dan penilaian, khususnya produk obat dan makanan apakah sesuai standar K3L (keamanan, kesehatan, keselamatan, dan lingkungan)," ujar Lucky S Slamet.

Menurutnya, ketentuan K3L berlaku untuk produk dalam negeri maupun impor.

Namun demikian, khusus untuk wilayah-wilayah perbatasan, seperti Batam, BPOM lebih memperketat lagi pengawasan, utamanya dalam produk-produk impor.

Dalam sidak ini, BPOM pun menyita beberapa produk-produk impor yang belum terdata dalam produk Makanan Luar.

Mulai dari minuman energi Red Bull, Milo, lalu susu kaleng siap saji Bear Brand dan banyak lagi.

"Ini harus dicek dulu palsu atau nggak, kami liat ada pendaftarannya atau nggak. Kata orang-orang buatan luar lebih enak, tapi masalah aman atau nggak kita kan nggak tahu. Yang pasti yang dibawa ini akan dimusnahkan kalau tidak sesuai prosedural," tegas Lucky.

Untuk itu, ia menegaskan bagi importir-importir untuk mendaftarkan produk-produknya. Apalagi di Batam sudah tersedia Balai POM, dengan sistem elektronik.

"Dulukan banyak importir nggak mau mendaftarkan karena terlalu lama prosesnya harus dipusat. Sekarang kan sudah ada disini, mekanismenya juga elektronik, sepanjang semua syarat terpenuhi, pasti selesai," katanya.