Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

2015, Produk Dalam Negeri Akan Dilabeli ASEAN
Oleh : Andri Arianto
Rabu | 16-02-2011 | 14:59 WIB

Batam, batamtoday - Deputi Menteri Koordinator Perekonomian Bidang Koordinasi Industri dan Perdagangan, Edy Putra Irawady mengungkapkan rencana kerja negara-negara di kawasan ASEAN untuk memberi label pada produk dalam negeri masing-masing dengan judul "Made In ASEAN" dan akan dimulai tahun 2015 mendatang.

Rencana tersebut kata Edy sebagai bentuk kesepakatan pemimpin negara ASEAN dalam upaya mewujudkan Masyarakat Ekononi ASEAN (MEA).

"Pola itu kita yakini menjadi penguat kerjasama regional di ASEAN sebagai strategi perluasan ekonomi dalam negeri," katanya dalam keterangan persnya kepada batamtoday, Rabu 16 Februari 2011.

Dijelaskannya, pada 2015 mendatang MEA akan mulai diterapkan. Salah satu basis bagi produksi barang-barang di wilayah ASEAN termasuk Indonesia, dimana kerjasama produksi akan dilakukan secara bilateral dengan pihak Malaysia. Barang produksi tersebut, lanjutnya tentu akan menjadi label ASEAN sesuai dengan kategori dan tingkat konsumtif secara umum.

Dengan demikian, Edy menambahkan sistem tersebut mampu mendorong pemerintah untuk lebih menguatkan jaringan
domestik nasional dan internasional. Seperti diketahui, selama ini arus barang terpusat di Pulau Jawa. Sehingga hanya Pulau Jawa saja yang bersaing dengan negara lain.

"Sulit bersaing jika tidak ada konektivitas komoditi antarpulau, selama ini komoditas di luar Pulau Jawa selalu mendapatkan nilai tambah di negara lain padahal potensi produk luar jawa pun bersaing," ujarnya.