Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sri Endang Dimutasi ke PT Pekanbaru, Mashuri Effendie Pimpin PN Batam
Oleh : Paskalis RH
Rabu | 06-04-2022 | 14:36 WIB
pengadilan_negeri-batam-001122.jpg Honda-Batam
Pengadilan Negeri Batam di Batam Center.

BATAMTODAY.COM, Batam - Sri Endang Amperawati Ningsih mengakhiri masa jabatannya sebagai Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Batam, setelah mendapat promosi menjadi hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi Pekanbaru.

Hal itu dibenarkan Juru Bicara (Jubir) Pengadilan Negeri (PN) Batam, Edi Sameaputty, saat dikonfirmasi melalui selularnya, Rabu (6/4/2022).

"Bu Endang mendapatkan promisi ke Pengadilan Tinggi Pekanbaru. Di sana, beliau menjabat sebagai hakim tinggi," kata Edi.

Edi menjelaskan, promosi yang didapatkan merupakan hasil Promosi dan Mutasi yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung (MA) pada tanggal 17 Februari 2022 lalu.

Dengan promosi tersebut, kata Edi, maka jabatan Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Batam yang sebelumnya dijabat Sri Endang Amperawati Ningsih akan beralih ke tangan Mashuri Effendie, yang sebelumnya merupakan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Batam.

"KPN Batam akan dijabat Mashuri Effendie. Sementara wakilnya akan digantikan oleh Bambang Trikoro, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Bangil, Jawa Timur," tambah Edi.

Selama kurang lebih satu tahun bertugas di Batam, Sri Endang Amperawati merupakan sosok yang baik, berdedikasi, pekerja keras sehingga dapat memberikan warna baru di lingkungan PN Batam. Ia berharap dengan promosi tersebut beliau (Endang) meraih kesuksesan ditempat yang baru.

"Semoga di tempat yang baru, beliau (Sri Endang) dapat meraih kesuksesan," ujarnya.

Mutasi dan promosi jabatan, sambung Edi, adalah hal yang biasa di semua Instansi. Hal itu, sebagai salah satu wujud penyegaran di lingkungan Pengadilan. "Untuk serah terima jabatan akan dilakukan pada hari Jumat (8/4/2022) mendatang," pungkasnya.

Editor: Yudha