Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Tanjungpinang Dukung THM Tutup Selama Ramadhan
Oleh : Agus/Dodo
Jum'at | 20-07-2012 | 14:37 WIB
Kapolres_Tanjungpinang_AKBP.Suhendri.JPG Honda-Batam
Kapolres Tanjungpinang, AKBP Suhendri.

TANJUNGPINANG, batamtoday - Kapolres Tanjungpinang AKBP Suhendri mendukung dilakukanya penutupan tempat hiburan malam (THM) dan pengaturan operasional tempat hiburan di Tanjungpinang selama Ramadhan 1433 Hijriah.


"Saya dukung tempat hiburan malam ditutup selama puasa agar memberikan nuansa yang baik dan hikmat bagi umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa," kata Suhendri, Jumat (20/7/2012).

Suhendri mengharapkan melalui surat edaran yang dikeluarkan oleh Wali Kota Tanjungpinang tersebut, seluruh pengusaha hiburan dan unsur terkait dapat mendukung terciptanya Tanjungpinang yang kondusif selama Ramadhan.

"Mulai tanggal 19 Juli sampai dengan 19 Agustus THM dipastikan tutup, dan kami akan mengawasi sejumlah tempat hiburan yang diperbolehkan buka selama bulan Ramadhan agar dapat patuh dengan keputusan pemerintah daerah," kata Suhendri.

Suhendri juga tidak memungkiri jika didapati adanya pelanggaran, pihaknya telah menyiapkan sanksi berupa denda hingga hukum pidana atau perdata bagi pengelola tempat hiburan yang ngotot masih buka selama bulan suci Ramadhan.