Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Disdik Anambas akan Beri Sanksi Tegas untuk Guru Mabuk Miras
Oleh : Emmi/Dodo
Jum'at | 20-07-2012 | 14:06 WIB
anambas-kadisdik.gif Honda-Batam
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Anambas, Herianto.

ANAMBAS, batamtoday - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Anambas, Herianto berjanji akan memberikan tindakan tegas terhadap oknum guru SD yang ditangkap polisi karena meneguk minuman keras, Kamis (19/7/2012) tadi malam.


"Kami akan segera kirimkan surat panggilan kepada yang bersangkutan, setelah itu akan proses sesuai dengan aturan yang berlaku dan akan diberikan tindakan yang tegas karena yang bersangkutan merupakan seorang sosok pendidik jadi tidak pantas berkelakuan seperti itu," kata Herianto, Jumat (20/7/2012).

Herianto juga menambahkan, oknum guru SD tersebut sebelumnya juga pernah tersangkut masalah dan sudah pernah diberikan sanksi penundaan kenaikan pangkat.

"Oknum guru berinisial Al sebelumnya juga pernah bermasalah karena tidak berkelakuan baik dan sudah kami berikan sanksi dari Kasubag Kepegawaian Dinas Pendidikan dan diteruskan kepada BKD dan saat itu sudah ada sanksi yakni penundaan kenaikan pangkat dan ditambah lagi dengan masalah ini maka akan lebih berat lagi hukumannya," kata Herianto.

Herianto menegaskan sanksi yang akan dijatuhkan kepada Al bisa berupa penurunan pangkat dan mutasi ke daerah terpencil.

"Sanksi kali ini tentu lebih berat dari sanksi sebelumnya bisa saja penurunan pangkat dan mutasi atau penonaktifan. Tapi semua akan ada proses dan akan kita teruskan kepada BKD usai pemeriksaan dari Kasubag Kepegawaian Dinas Pendidikan Anambas," ujarnya.