Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dugaan Pungli di SMA 4 Batam

Siswa Non Online Wajib Bayar Uang Pembangunan Gedung Rp4 Juta
Oleh : Roni Ginting/Dodo
Kamis | 19-07-2012 | 17:11 WIB
pungli_sekolah.jpg Honda-Batam
Ilustrasi pungutan liar.

BATAM, batamtoday - Permasalahan penerimaan peserta didik baru seakan tidak ada habisnya. Orang tua siswa di SMA 4 Tiban Kampung wajib membayar Rp4 juta untuk pembangunan gedung, padahal itu merupakan tanggungjawab pemerintah.


Seperti dikeluhkan oleh Dalhar, kerabat salah satu siswa di SMA 4 Tiban Kampung. Orang tua diharuskan membayar uang sekitar Rp5.350.000 agar bisa bersekolah di sana. Yang memberatkan adalah uang pembangunan gedung dengan jumlah yang sangat besar yakni Rp4 juta.

"Pembangunan gedung kelas itu merupakan tanggungjawab pemerintah yang berasal dari dana APBD, kenapa dibebankan kepada siswa. Berarti itu pungutan liar, tidak ada koordinasi sebelumnya dengan kita," kata Dalhar kepada wartawan sambil menunjukkan bukti kuitansi pembayarannya yang diketahui oleh bendahara sekolah.

Padahal, siswa tersebut berasal dari keluarga yang kurang mampu yang tinggal di Tanjung Riau. Hal tersebut sangat memberatkan, karena mahalnya biaya untuk bersekolah.

Pihaknya telah mencoba mempertanyakan ke Dinas Pendidikan, hasilnya pihak Dinas mengatakan bahwa uang pembangunan itu tidak wajib, bisa dibayar semampunya saja. Akan tetapi pihak sekolah tetap memaksakan agar membayar sesuai jumalah yang telah dipatok tersebut.

"Ada dana seperti ini patut kita pertanyakan. Bahkan Kepala Sekolahnya arogan mengatakan silahkan tidak sekolah sini kalau tidak ikut aturan," terang Dalhar.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMA 4, Tapi Winanti tidak memungkiri adanya pungutan tersebut. Namun dia mengatakan bahwa uang pembangunan diminta dari siswa yang diluar jalur online dan kuota 20 persen warga sekitar. Akan tetapi dia berdalih yang mengurus adalah pihak komite sekolah.

"Yang mengurus itu Komite Sekolah. Jumlah siswa di luar jalur online saya tidak tahu, tanya langsung ke komite. Nomor hapenya saya tidak ada karena hape saya rusak," kata Tapi.

Ketika ditanyakan tentang acuan pungutan uang pembangunan gedung, Tapi tidak menjelaskan, dia berdalih bahwa itu urusan komite sekolah berdasarkan kesepakatan dengan wali murid.