Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Serobot Lahan Warga, Anggota Dewan Bintan Dilaporkan ke Polisi
Oleh : Harjo/Dodo
Kamis | 19-07-2012 | 16:31 WIB
Herman-dan-surat-pelimpahan.gif Honda-Batam
Herman menunjukkan salinan surat kepemilikan lahan yang diserobot oleh anggota DPRD Bintan.

TANJUNGUBAN, batamtoday – Setelah sekian lama permasalahan dugaan penyerobotan lahan yang dilakukan oleh anggota DPRD Bintan Sahwan sewaktu menjabat sebagai Kepala Desa (Kades) di Kuala Sempang dan Busung lalu, akhirnya dilaporkan oleh Herman, warga yang mengaku melaporkan kasus tersebut ke Polres Bintan, Kamis (19/7/2012).


Demikian disampaikan oleh Herman, kepada batamtoday di Tanjunguban  permasalahan dugaan penyerobotan lahan seluas 10.6 hektar itu, dilakukan oleh Sahwan semasa masih menjabat sebagai Kades. Dimana, berbagai upaya yang dilakukan Herman namun terkesan Sahwan bersama seluruh unsur terkait tidak memberikan respon positif terkait laporan yang disampaikan.

“Saya sudah sampaikan secara baik-baik agar tanah milik warga yang dijualnya kepada salah seorang pengusaha tersebut dikembalikan ke pemiliknya. Namun hingga saya melaporkan kasus dugaan penyerobotan tidak mendapatkan respon, bahkan terkesan meremehkan,” ungkap Herman.

Lebih jauh Herman menjelaskan, tanah yang sekarang dikuasainya itu awalnya memang bukan miliknya tetapi milik salah seorang warga keturunan, namun beberapa tahun lalu tanah tersebut diserahkan kepada dirinya.

“Sejak itulah, saya mengurus keabsahan lahan yang sudah dikuasai oleh orang lain tersebut. Dari situ juga diketahui kalau tanah yang bersertifikat tersebut ternyata dijual dan dibuatkan surat baru oleh Kades masa itu,” katanya.

Herman berharap terkait laporannya kepada Polres Bintan, bisa membawa harapan baru dan menjadi titik terang kepemilikan lahan tersebut. 

“Kami berharap agar, pihak kepolisian segera memproses dan menindaklanjuti kasus dugaan penyerobotan lahan tersebut. Karena sudah cukup lama, pemiliknya dihilangkan hak kepemilikannya,” tambahnya. 

Lebih jauh Herman menjelaskan, terkait kasus hal yang serupa sebenarnya di wilayah Desa Kuala Sempang, tidak hanya lahan yang diurusnya pada saat ini. Namun masih banyak milik warga lain yang juga mengalami nasib serupa. 
“Sebenarnya bukan lahan ini saja, yang diberlakukan seperti itu. Tetapi warga lain sampai sekarang masih takut untuk melaporkannya,” tandasnya.

Kasatreskrim Polres Bintan AKP Rionald T Simanjuntak, Sik secara terpisah membenarkan kalau anggota DPRD Bintan dari Partai Golkar tersebut dilaporkan terkait dugaan penyerobotan lahan yang dilakukannya semasa menjabat sebagai Kades kala itu. 

“Benar, kalau saudara Herman melaporkan dugaan kasus penyerobotan lahan, yang dilakukan oleh mantan Kades Kuala Sempang, yang saat ini menjabat sebagai anggota dewan Bintan,” ungkapnya, singkat.