Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Yunus Keok Didebat Warga Sei Beduk
Oleh : Ocep/Dodo
Kamis | 19-07-2012 | 15:16 WIB
yunus-aceh.gif Honda-Batam
Muhammad Yunus, Anggota Komisi III DPRD Batam dari Fraksi Demokrat.

BATAM, batamtoday - Muhammad Yunus, Anggota Komisi III DPRD Batam dari Fraksi Demokrat tak mampu menjelaskan dengan baik tudingan dan pertanyaan yang dilontarkan warga Sei Beduk kepadanya soal proyek pengaspalan jalan di Perumahan Puri Agung.


Hal itu terjadi dalam rapat mediasi yang digelar Komisi III DPRD Batam menyikapi tuntutan warga Sei Beduk yang berunjuk rasa ke Gedung DPRD, Kamis (19/7/2012).

Para wakil warga yang hadir dalam rapat berkali-kali mempertanyakan ke M Yunus mengenai proyek pengaspalan jalan di Perumahan Puri Agung.

Mereka mempertanyakan mengapa M Yunus mengalihkan pengaspalan jalan Lintas Mangsang ke Perumahan Puri Agung dimana di perumahan ini merupakan tempat M Yunus tinggal.

Heri Marhat, Koordinator Forum Masyarakat Sei Beduk (Formasi) menegaskan bahwa pengaspalan jalan di Perumahan Puri Agung tidak tercantum dalam hasil Musrenbang Batam 2012.

"Pengaspalan jalan di Puri Agung itu tidak ada di musrenbang," ujar Heri.

Sedangkan pengaspalan jalan Lintas Mangsang sudah empat tahun berturut-turut diusulkan warga namun tidak pernah direalisasikan pengerjaannya.

"Siapa yang bertanggungjawab dgn masalah ini? Anggota dewan tidak boleh tunjuk sana tunjuk sini," ujar wakil warga yang lain.

Mengingat M Yunus merupakan anggota DPRD yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) Sei Beduk) dan anggota dewan yang dianggap bertanggungjawab terhadap masalah ini, maka warga mengaku sudah enam kali berusaha menemui M Yunus guna meminta klarifikasi.

Namun pintu dialog tidak pernah terbuka karena M Yunus tidak pernah bersedia menemui warga.

"Kalau pintu dialog dibuka, kami tidak perlu datang ke sini," sambung salah seorang wakil warga.

Selain itu, para wakil warga juga mempertanyakan dari mana asal anggaran proyek pengaspalan jalan di Puri Agung mengingat melalui media M Yunus pernah menyatakan dana proyek berasal dari dana aspirasi dirinya.

Padahal setahu warga, Anggota DPRD kabupaten/kota tidak memiliki otoritas untuk dialokasikan dana aspirasi.

M Yunus, yang ikut hadir dalam rapat tampak lebih banyak terdiam menyaksikan para wakil warga yang bergantian melontarkan pertanyaan dan tudingan tersebut.

Saat diberi kesempatan khusus memberikan penjelasan oleh Muhammad Musofa yang memimpin rapat, M Yunus tidak berkata banyak selain soal besaran anggaran proyek dan rencana pengaspalan jalan Lintas Mangsang.

"Yang Rp2,5 miliar itu ada tiga proyek dan pengaspalan jalan di Puri Agung itu sudah diajukan sejak 2010," katanya.

M Yunus juga hanya mengatakan bahwa pengaspalan jalan Lintas Mangsang akan ditenderkan pada tahun ini.