Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Serahkan DPA 2022 ke OPD, Ansar: Anggaran Ini untuk Mensejahterakan Masyarakat Kepri
Oleh : Redaksi
Selasa | 18-01-2022 | 19:56 WIB
DPA-2022-Kepri.jpg Honda-Batam
Gubernur Ansar Ahmad saat menyerahkan DPA 2022 ke masing-masing OPD Pemprov Kepri, Senin (17/1/2022). (Diskominfo Kepri)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Gubernur H Ansar Ahmad memimpin rapat koordinasi (Rakor) sekaligus menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kepada jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkugan Pemprov Kepri tahun anggaran 2022, bertempat di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Senin (17/1/2022).

Dalam kesempatan ini, Gubernur Ansar meminta kepada jajaran OPD agar setelah DPA ini diserahkan bisa segera dilaksanakan serta memaksimalkan penyerapan anggaran, agar tidak terjadi penumpukan anggaran di akhir tahun.

Pengelolaan anggaran juga, lanjut Gubernur harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yabg berlaku, yakni UU nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Daerah.

"Setelah DPA ini diserahkan, masing-masing OPD agar segera membuat langkah-langkag seperti menunjuk pejabat pembuat komitmen, bendahara pengeluaran, PPTK dan sebagainya. Satu sisi kita dituntut untuk bekerja cepat, tepat dan berkelanjutan. Namun di sisi lain, dalam mengelola anggaran harus lah yang jujur, akuntabel dan sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Gubernur, demikian dikutip laman Diskominfo Kepri.

Gubernur juga berterimakasih kepada Pj Sekda Kepri, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan DPRD Kepri yang sudah membantu melancarkan proses perebcanaan dan penyusunan anggaran 2022, sehingga anggaran yang diinginkan oleh Pemprov Kepri terealisasi dan bisa diserahkan ke masing-masing OPD untuk dilaksanakan.

"Ingat, anggaran ini bukan anggaran pribadi. Tetapi dana pemerintah yang harus dikelola untuk mensejahterakan masyarakat. Dan semua harus dipertanggungjawabkan kepada negara," kata Gubernur Ansar.

Tidak hanya fokus pada output, dari setiap kegiatan juga harus lebih menperhatikan outcome-nya atau manfaat bagi masyarakat.

Adapun jumlah anggaran yang diserahkan adalah sebesar Rp 3,870 triliun. Dengan rincian diantaranya DPA Sekretariat Daerah (Setda) sebesar Rp 327,9 miliar, kemudian untuk Dinas Pendidikan sebesar Rp 832 miliar, Dinas Kesehatan Rp 359,9 miliar.

Selanjutnya Dinas PUPP sebesar Rp 463,2 miliar, Dinas Perkim Rp 205,1 miliar, BKAD Rp 685,3 miliar, Sekretariat Dewan Rp 159,3 miliar, Dinas Perhubungan Rp 89 miliar.

Selain OPD yang nilai anggarannya tersebut diatas, terdapat juga beberapa OPD yang nilai DPA nya di bawah Rp 50 miliar.

Di akhir arahanya, Gubernur Ansar kembali mengingatkan agar dalam pemakaian anggaran agar mematuhi peraturan perundang-undangan, prosedur tata kerja yang benar serta dipertanggungjawabkan dengan baik.

"Dan saya ingatkan agar jangan malu untuk bertanya jika ada hal yang belum diketahui terkait pengelolaan anggaran. Tujuannya agar penggunaan anggaran berjalan baik dan benar sesuai aturan yang berlaku," tutup mantan anggota DPR RI ini.

Editor: Gokli