Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ekspor Batu Bara Dibuka Lagi, Ini Penjelasan Lengkap Luhut
Oleh : Redaksi
Selasa | 11-01-2022 | 09:04 WIB
A-menko-luhut.jpg Honda-Batam
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, ada belasan kapal ekspor batu bara yang telah diverifikasi akan dilepas pada malam ini, Senin (10/01/2022). Kemudian, selanjutnya ekspor dibuka secara bertahap mulai Rabu, 12 Januari 2022.

"Nanti ada beberapa belas kapal yang diisi batu bara telah diverifikasi malam ini telah dilepas. Kemudian, nanti kapan mau dibuka ekspor bertahap dimulai Rabu," tuturnya kepada wartawan di kantornya, Senin (10/01/2022).

Dia mengatakan, saat ini kondisi stok batu bara untuk pembangkit listrik di dalam negeri sudah membaik, sudah bertahap dari 15 hari kini mengarah 25 hari.

Luhut juga menyebut bahwa ke depannya PT PLN (Persero) diminta untuk tidak lagi membeli batu bara melalui trader, namun harus dari perusahaan produsen batu bara langsung.

"Kita benahi banyak betul ini nanti PLN tidak ada lagi FOB semua CIF tidak ada lagi PLN trading dengan trader, jadi semua harus beli dari perusahaan," ujarnya.

Dia pun mengatakan, PLN nantinya tidak lagi menggunakan skema Free on Board (FOB/beli batu bara di lokasi tambang) dalam memenuhi kebutuhan batu bara untuk pembangkit listrik miliknya.

PLN, kata Luhut, akan menggunakan skema Cost, Insurance and Freight (CIF) atau beli batu bara dengan harga sampai di tempat. Dengan begitu, PLN akan membeli batu bara dengan harga pasar.

Dengan memakai skema CIF, PLN kata Luhut, sudah tidak perlu lagi mencari-cari kebutuhan batu bara.

"Jadi nanti dalam bentuk BLU nanti PLN membeli secara market price, jadi tidak ada lagi nanti mekanisme pasar terganggu lagi," ungkap Luhut.

Luhut menjelaskan detil, misalnya dengan melalui mekanisme harga pasar, terdapat selisih harga dari harga patokan DMO batu baru US$ 70 per ton. Maka akan dilihat berapa selisih harga tersebut. Nanti selisih harga itu akan masuk ke Badan Layanan Umum (BLU).

"Berapa selisihnya yang masuk ke BLU, dari perusahaan batu bara atau semua perusahaan batu bara punya kewajiban sama untuk mensubsidi tadi. Kalo dia di atas US$ 70 - US$ 100, US$ 120 per ton jadi pemerintah bisa diuntungkan lagi. Orang tidak main-main lagi," ungkap Luhut.

Menurutnya, skema ini tengah dibahas lebih lanjut dengan Wakil Menteri Keuangan.

"Sekarang lagi disiapin satu dua bulan ini selesai, Wamenkeu dan Seto (Deputi Kemenko Marves) lagi bicara hal itu," ucapnya.

Seperti diketahui, sebelumnya Kementerian ESDM mengeluarkan kebijakan melarang ekspor batu bara selama 1 Januari-31 Januari 2022, menyusul kritisnya pasokan batu bara untuk pembangkit listrik dalam negeri.

Tiga negara setidaknya sudah mendesak RI untuk membuka keran ekspor batu baranya lagi, seperti Jepang, Korea Selatan, dan Filipina.

Sumber: cnbcindonesia.com
Editor: Dardani