Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Aparat Penegak Hukum Diminta Tertibkan Pelabuhan Tikus di Bintan
Oleh : Harjo
Senin | 10-01-2022 | 14:52 WIB
andi-M1.jpg Honda-Batam
Tokoh Masyarakat Bintan, Andi Masdar Paranrengi. (Dok BTD)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Setelah beroperasinya Pelabuhan Kota Sagara Tanjunguban, diharapkan aparat penegak hukum untuk menertibkan pelabuhan tidak resmi alias pelabuhan tikus terus berjalan.

Mengingat, sebelumnya keberadaan pelabuhan yang mendapatkan rekomendasi pemerinrah adalah untuk bongkar muat tabung gas elpiji. Sisanya sama sekali tidak ada izin.

Tetapi saat pelabuhan resmi sudah ada, tidak ada alasan pelabuhan tikus diberdayakan lagi. Sudah saatnya pula aparat penegak hukum dan instansi terkait, melakukan penertiban.

"Jangan sampai ada kesan justu aparat penegak hukum dan pihak-pihak yang berkepentingan justru mempertahankan aktivitas pelabuhan tikus terus berjalan," tegas tokoh masyarakat Bintan, Andi Masdar Paranrengi kepada BATAMTODAY.COM, di Tanjunguban, Senin (10/1/2022).

Menurutnya, keberadaan pelabuhan tikus selama ini justru menjadi salah satu tempat kegiatan ilegal salah satunya tempat penampungan dan keberangkatan TKI ilegal.

"Semua berharap, agar keberadaan pelabuhan Kota Sagara maksimalkan dalam pemanfaatannya, dan menertibkan pelabuhan tikus. Guna mengurangi kegiatan illegal, serta mempermudah pengawasan dari aparat penegak hukum itu sendiri," harapnya.

Editor: Yudha