Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Terima LHP BPK Semester II-2021, Ansar: Pengendalian Intern Perlu Diperbaiki
Oleh : Redaksi
Senin | 27-12-2021 | 16:04 WIB
Ansar-LHP.jpg Honda-Batam
Gubernur H Ansar Ahmad saat menerima LHP BPK RI Perwakilan Kepri Semester II Tahun Anggaran 2021, Jumat (24/12/2021). (Humas Kepri)

BATAMTODAY.COM, Batam - Gubernur H Ansar Ahmad menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Kepri Semester II Tahun Anggaran 2021 yang diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI, Masmudi.

Pada kesempatan tersebut hasil laporan juga diserahkan untuk Kota Tanjungpinang, Kabupaten Bintan, Kota Batam dan Kabupaten Karimun, KPU dan Banwaslu Kepri.

"Saya atas nama Pemerintah Provinsi Kepri dan seluruh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se-Kepri mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan dan jajaran atas bantuan dan kerja sama yang telah melaksanakan tugas pemeriksaan tematiknya terkait program prioritas nasional dengan tujuan perbaikan tata kelola pemerintahan terhadap target capaian nasional pada pemerintahan daerah se-Provinsi Kepri. Catatan-catatan dari BPK Kepri akan menjadi perhatian kami ke depannya untuk kerja yang lebih baik," tutur Gubernur Ansar di Gedung BPK RI Perwakilan Kepri, Batam, Jumat (24/12/2021), demikian dikutip laman Humas Kepri.

Hadir juga Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak, Wakil Wali Kota Batam Amsakar Ahmad, Wali Kota Tanjungpinang Rahma, Wakil Bupati Kabupaten Karimun H Anwar Hasyim, Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan, Ketua KPU Kepri Sriwati, Ketua Bawaslu Kepri Muhammad Sjahri Papena.

Dari hasil laporan BPK RI tersebut, juga disampaikan beberapa kelemahan sistem pengendalian intern pemerintah dalam mencapai tujuan program prioritas nasional tersebut. Untuk itu, Gubernur Ansar meminta atensi penuh dari seluruh pimpinan daerah agar mengambil kebijakan untuk memperbaiki kelemahan pengendalian intern yang ditemukan oleh BPK RI.

"Saya juga instruksikan kepada seluruh Kepala OPD Kepri untuk segera menyusun strategi dan berkoordinasi dengan lebih intens dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI yang disampaikan kepada saya," ucap Ansar.

Untuk Pemprov Kepri, BPK RI Perwakilan Kepri menyerahkan LHP Kinerja penyelenggaraan pendidikan vokasi berbasis kerja sama industri dan dunia kerja dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing Tahun Anggaran 2020 dan Semester 1 2021 pada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, juga LHP kinerja atas upaya vaksinasi Covid-19.

Untuk Pemko Tanjungpinang diserahkan LHP kinerja atas efektivitas pengelolaan PAD untuk mendorong kemandirian fiskal daerah.

Bagi Pemko Batam diserahkan LHP kinerja atas upaya Pemda dalam mendorong kemudahan berusaha melalui pelayanan perizinan dan penanaman modal dan LHP kinerja upaya pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

Untuk Kabupaten Karimun LHP atas kepatuhan atas belanja daerah. Bintan Kepatuhan Atas Pengelolaan bantuan sosial melalui data bantuan langsung (BLT). Dan terakhir, LHP kepatuhan atas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan Pilkada serentak pada KPU dan Bawaslu Kepri, Batam dan Bintan.

Editor: Gokli