Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ekspor Ikan Hidup Natuna ke Hong Kong Tembus Rp 1,2 Miliar, Karantina Kepri Pastikan Bebas Penyakit
Oleh : Aldy
Senin | 18-05-2026 | 10:28 WIB
kerapu-natuna.jpg Honda-Batam
Sebanyak 11.735 ekor ikan hidup dari Natuna dengan nilai mencapai Rp 1,2 miliar berhasil diekspor ke Hong Kong melalui pengawasan ketat Balai Karantina Ikan, Hewan dan Tumbuhan Kepulauan Riau, Sabtu (17/5/2026). (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Natuna - Sektor perikanan di Kabupaten Natuna kembali menunjukkan geliat positif di pasar internasional. Sebanyak 11.735 ekor ikan hidup dengan nilai mencapai Rp 1,2 miliar berhasil diekspor ke Hong Kong melalui pengawasan ketat Balai Karantina Ikan, Hewan dan Tumbuhan Kepulauan Riau, Sabtu (17/5/2026).

Sebelum diberangkatkan, petugas Balai Karantina Ikan, Hewan dan Tumbuhan Kepulauan Riau melalui Satuan Pelayanan Natuna melakukan serangkaian pemeriksaan administratif dan kesehatan ikan untuk memastikan komoditas ekspor dalam kondisi aman dan bebas penyakit.

Berdasarkan pantauan aplikasi digital Best Trust, ribuan ikan hidup yang dikirim terdiri dari berbagai jenis bernilai ekonomi tinggi. Di antaranya 2.222 ekor kerapu cantang, 1.568 ekor kerapu cantik, 1.050 ekor kerapu macan, 1.010 ekor kerapu bakau, 980 ekor kerapu gepeng, 2.311 ekor kerapu sunu, 965 ekor kerapu pasir, 208 ekor kerapu ringau, serta 1.421 ekor ikan kakatua.

Kepala Balai Karantina Ikan, Hewan dan Tumbuhan Kepulauan Riau, Hasim, mengatakan ekspor ikan hidup tersebut menjadi angin segar bagi perekonomian masyarakat pesisir Natuna, terutama nelayan di wilayah perbatasan. "Ekspor ikan hidup dapat meningkatkan perekonomian nelayan di sekitar Natuna. Potensi ikan bernilai tinggi mendongkrak perputaran keuangan di daerah perbatasan sehingga mata pencaharian nelayan terus menggeliat," ujar Hasim dalam keterangannya.

Menurut Hasim, proses pemeriksaan karantina dilakukan secara ketat dan teliti. Tahap awal dimulai dengan pemeriksaan administratif terhadap dokumen pengiriman, seperti invoice dan packing list yang diajukan eksportir.

"Nanti disandingkan antara packing list dan invoice dengan permohonan yang diajukan. Untuk ekspor ikan hidup memang harus teliti dan hati-hati. Kita tidak mau ada kesalahan dalam setiap prosedurnya," katanya.

Setelah pemeriksaan dokumen, petugas melanjutkan pengujian kesehatan ikan melalui pemeriksaan klinis dan pengambilan sampel laboratorium. Pengujian dilakukan untuk mendeteksi kemungkinan adanya penyakit Red Seabream Iridovirus Disease menggunakan metode Polymerase Chain Reaction (PCR).

"Hasil pengujian negatif, sehingga dapat dipastikan semua ikan yang dikirim dalam keadaan sehat dan tidak terdapat Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK). Setelah itu diterbitkan Health Certificate for Fish and Fish Product atau KI-1," ungkap Hasim.

Sepanjang 2026, Kabupaten Natuna tercatat telah tiga kali melakukan ekspor ikan hidup ke Hong Kong. Seluruh sertifikat kesehatan atau Health Certificate (HC) yang diterbitkan Karantina Kepri juga diterima negara tujuan tanpa penolakan maupun Notification of Non-Compliance (NNC).

Keberhasilan tersebut dinilai menjadi indikator bahwa sistem pengawasan dan tindakan karantina di Kepulauan Riau berjalan sesuai standar ekspor internasional.

Hasim berharap capaian itu menjadi momentum untuk memperluas pasar ekspor hasil perikanan Natuna ke berbagai negara. "Dengan prestasi ini, menjadi kekuatan dan harapan agar seluruh potensi perikanan Natuna dapat menembus pasar internasional," tutupnya.

Editor: Gokli