Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Lamidi Minta Perencanaan Pembagunan di Pulau Penyengat Disusun dengan Baik
Oleh : Redaksi
Rabu | 24-11-2021 | 16:20 WIB
pembenahan-Penyengat.jpg Honda-Batam
Pj Sekdaprov Kepri, Ir Lamidi saat memimpin Rapat Presentasi Penataan Kawasan Cagar Budaya Pulau Penyengat dan Pemaparan Perencanaan Proyek Strategis di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Senin (22/11/2021) malam. (Humas Kepri)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pejabat Sekda Provinsi Kepri, Ir Lamidi memimpin Rapat Presentasi Penataan Kawasan Cagar Budaya Pulau Penyengat dan Pemaparan Perencanaan Proyek Strategis di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Senin (22/11/2021) malam.

Rapat ini dihadiri langsung Kadis ESDM Hendri Kurniadi, Kadis Perkim Mahyudin, Kadis PUPR Abu Bakar, Kabiro Pemerintahan M. Darwin, Manajer UP3 PT PLN Tanjungpinang Suharno, Staf Khusus Sarafudin Aluan, Nazarudin, Suyono, Kasatker Iswanto dan Lurah Penyengat Al Imron.

Adapun yang hadir secara virtual di antaranya Kasubdit Wilayah I Airyn Saputri Harahap, Aswin GS Kasubdit Wilayah III, Kepala BPCB Sumbar, Riau dan Kepri Teguh Hidayat dan Ria Wina Tim Cagar Budaya Kepri.

Perwakilan Konsultan Perencanaan Bambang berkesempatan mempresentasikan rencana pengembangan beserta infrastruktur jalan akses Pulau Penyengat yang total panjang jalan lingkarnya 4.552 meter yang terbagi jalan tanah, jalan andesit, beton, paving dan jalan pelantar beton.

"Draf perencanaan teknisnya ada 6 nama jalan yang akan dibangun yaitu Jalan Manunggal III, Jalan Tabib, Jalan Makam Raja Ali Haji, Jalan Engku Putri, Jalan Siambang I serta Jalan Kampung Datuk," terang Bambang, demikian dikutip laman Humas Kepri.

Lebih lanjut, Bambang menjelaskan dari 6 nama jalan yang direncanakan panjang ruas keseluruhannya total 1.253 meter, di mana Jalan Manunggal III panjang 300 meter, Jalan Tabib panjang 172 meter, Jalan Makam Raja Ali Haji panjang 124 meter, Jalan Engku Putri panjang 186 meter, Jalan Siambang I panjang 238 meter dan Jalan Kampung Datuk panjang 232 meter.

Dengan lebar eksistingnya Jalan Manunggal III, Jalan Makam Raja Ali Haji, Jalan Engku Putri, Jalan Siambang I dan serta Jalan Kampung Datuk 3,3 meter sedangkan Jalan Tabib lebar eksistingnya 3 meter.

"Nanti pembangunan jalan memakai bahan batu andesit yang dilengkapi dengan crossing drainase yang menuju langsung ke laut yang disiapkan manhole, titik hydrant dan rumah pompa beserta aksesoris lampu jalan atau lampu taman, titik kumpul, RTP dan Shelter serta tempat sampah 44 titik," jelasnya.

Sementara itu, Kepala BPPW Kepri Albert Reinaldo lewat virtual mengingatkan perihal terkait penataan pulau penyengat ini perencanaan harus benar-benar mengetahui peruntukannya serta pembangunan nantinya agar tidak terjadi kesalahan dalam penataan wilayah.

"Padahal dalam peningkatan kawasan pemukiman itu ada 7 parameter, ini jalan lingkungan hanya 1 parameter. Tadi dibuat tempat sampah tapi hilirnya bawa kemana, jangan hanya garis besar saja tapi harus sampai titik selesainya," pesan Albert.

Albert juga mengatakan dengan waktu terus berjalan dan ini masih ada perbaikan-perbaikan, Kantor BPPW meminta kepastian jadwal secara resmi kepada Pemprov, Pemko dan Konsultan Perencanaan agar kegiatan ini segera dilelang. "Pekerjaan penataan kawasan permukiman ini harus cepat dilelang. Dikarenakan mengingat waktu yang hanya tinggal beberapa bulan yang batas waktunya pada bulan Juni," katanya.

Albert juga menambahkan, harga satuan upah dan bahan yang ada di Pulau Penyengat, ini harus di justifikasi agar harga yang nanti ditampilkan dari konsultan agar sudah diakomodir dari alokasi untuk kegiatan di pemukiman.

Sekdaprov Kepri berharap penataan Pulau Penyengat harus berdasarkan perencanaan yang matang, jangan ada kegiatan tersebut menimbulkan suatu permasalahan dikemudian hari. "Pak Gubernur ingin membangun Pulau Penyengat tahun depan ini sekaligus, mulai dari infrastruktur cagar budaya, air bersih dan penerangan. Kita harus gerak cepat tapi rapi dan sesuai aturan yang berlaku," harap Sekda Lamidi.

Sekdaprov Kepri juga meminta kepada semua stakeholder agar bersama-sama mengawasi kegiatan ini jangan hanya melihat mata anggarannya tapi berkomitmen terhadap pengembangan daerah. "Kolaborasi Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota nantinya akan disinkronkan lagi, agar bersama-sama tahu tanggungjawabnya masing-masing," pinta Sekda Lamidi.

Terakhir, Sekdaprov menegaskan kepada konsultan perencanaan agar bisa menyelesaikan pada akhir bulan ini. Pada awal bulan depan bisa diserahkan ke Kantor BPPW agar bisa dilelangkan. "Bapak nanti kerja ekstra sedikitlah, jadi tanggal 1 atau 2 bulan depan dokumennya bisa diserahkan ke timnya Pak Albert. Nanti Perkim dan PUPR tolong pendampingannya lebih ketat lagi," tutup Sekda Lamidi.

Editor: Gokli