Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sodomi Anak 17 Tahun di Ruko Panbil Mukakuning

Trauma Masa Kecil Penyebab Hendra Alami Kelainan Seks
Oleh : Hadli
Senin | 11-10-2021 | 17:04 WIB
korban_sodomi-jadi-pelaku-sosomi-01.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Hendra Situmorang (34), pakai kaos warna Hitam, usai menjalani pemeriksaan di Subdit IV-PPA Ditreskrimum Polda Kepri, Senin (11/10/2021). (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Hendra Situmorang (34), pria pekerja salon di Batam, mengaku mengalami kelainan seks akibat tramuma masa kecilnya. Saat berusia 9 tahun, dia pernah mengalami pelecehan seksual, yakni disodomi tetangganya sendiri.

Hal ini pula yang membuat Hendra sekarang berhadapan dengan hukum. Dia ditangkap Polda Kepri setelah diduga menyodomi anak laki-laki 17 tahun di Ruko Panbil, Mukakuning, Kecamatan Seibeduk, Kota Batam.

Padahal, Hendra mengaku sudah mempunyai seorang istri dan dua anak, yang saat ini tinggal di kampung halamannya, Tebing Tinggi, Sumatera Utara. Namun, semua itu tak bisa mengubah kelainan seksnya yang suka sesama jenis.

"Istri dan kedua anak saya tinggal di Tebing Tinggi," kata Hendra usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Subdit IV-PPA Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri, Senin (11/10/2021).

Pernikahannya, tambah dia, hanya untuk menutup diri dari pandangan masyarakat. Saat berhubungan dengan sesama jenis, Hendra ternyata membawa silet untuk mengancam korban agar bersedia melayani hasratnya.

Sebelumnya, Subdit IV PPA Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri menangkap seorang pria bernama Hendra Situmorang (34) lantaran telah menyodomi anak di bawah umur.

"Tersangka membujuk korban untuk melakukan perbuatan cabul dengan memberikan uang dan tempat tinggal bersama," kata Kasubdit PPA AKBP Dhani Catur Nugraha, Jumat (08/10/2021).

Tersangka merupakan pria pekerja salon yang mengajak korban (17) putus sekolah tinggal bersamanya di Ruko Panbil Mall, Mukakuning, Kota Batam yang dikenalnya sejak April 2021.

"Pencabul yang dilakukan tersangka dengan cara melakukan sodomi terhadap korban dan dari pengakuan tersangka sudah empat kali melakukan hal itu kepeda korban dengan paksa," jelasnya.

Dhani menambahkan, pada Jumat (01/10/2021) sekitar pukul 06.30 WIB, Subdit 4 Ditreskrimum Polda Kepri menerima informasi dari masyarakat, ada seorang anak laki-laki masih di bawah umur terjun dari lantai 3 kost di wilayah Ruko Panbil Mall, Kota Batam.

Dari laporan tersebut, dia memerintahkan anggotanya untuk mendatangi korban yang sedang dirawat IGD RS Camatha Sahidya, Mukakuning.

Editor: Gokli