Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dukung Pemilu 15 Mei 2024, PAN: Khawatir Ada Kegaduhan
Oleh : Redaksi
Sabtu | 09-10-2021 | 13:00 WIB
guspardi-gaus1.jpg Honda-Batam
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN, Guspardi Gaus. (GoRiau)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN, Guspardi Gaus mendukung usulan pemerintah terkait jadwal pemilu serentak 15 Mei 2024. Guspardi mengatakan pemerintah mengusulkan Pemilu digelar tanggal 15 Mei 2024 karena khawatir adanya gejolak politik apabila Pilpres digelar di awal tahun, yaitu 21 Februari 2024 sesuai usulan KPU.

"Banyak hal yang disampaikan pemerintah, pertama adalah persoalan kalau seandainya di tanggal 21 Februari dilakukan Pileg dan Pilpres, utamanya Pilpres itu kan pasti akan menimbulkan gejolak politik, tidak terjadinya harmonisasi terhadap pemerintahan pusat," kata Guspardi, dalam diskusi yang bertajuk Jadwal Rumit Pemilu 2024, yang disiarkan secara daring, Sabtu (9/10/2021).

Sebab menurut Guspardi jika Pilpres dilaksanakan pada 21 Februari, hasil Pilpresnya langsung diketahui masyarakat. Sementara Presiden Jokowi masih menjabat hingga Oktober 2024, sedangkan apabila presiden terpilih tidak didukung oleh pemerintah, maka diperkirakan akan menimbulkan kegaduhan.

"Karena apa? Karena kalau lah seandainya ketika itu pemilihan presiden tidak berlanjut pada tahap berikutnya, tentu pada saat itu sudah diketahui siapa yang akan menjadi calon presiden, kalau lah itu terjadi bagaimana pun kita tidak bisa menafikkan tentu ada dua matahari ketika itu, ada yang namanya presiden incumbent, yang namanya Pak Jokowi yang beliau sudah menyatakan tidak akan maju lagi," kata Guspardi.

"Kemudian ada lagi hasil dari pada Pilpres 21 Februari, apalagi kalau seandainya orang yang maju itu tidak didukung oleh pihak pemerintah, tentu akan menimbulkan dinamika kegaduhan dan sebagaimana, ini adalah sesuatu yang harus dicatat diketahui oleh masyarakat," ungkapnya.

Lebih lanjut, Guspardi mengatakan selama ini Pilpres dilaksanakan pada bulan April, tetapi jika dilaksanakan pada Februari ada rentan waktu yang panjang sehingga dinilai kurang elok. Selain itu, persoalan lain misalnya terkait masalah anggaran pemilu.

"Berkaitan dengan masalah finansial, masalah anggaran dimana pada hari ini kita konsen terhadap bagaimana melakukan pembenahan terhadap pandemi COVID-19 yang alhamdulillah pada saat ini sudah mulai membaik dan terhadap ekonomi kita yang sangat morat marit tentu kita berharap sebagaimana yang saya lansir selama ini yang diajukan oleh KPU anggarannya itu adalah Rp 87 triliun, 60 persen kegunaannya adalah untuk honor," ujarnya.

KPU Usul 2 Opsi Pemilu

Sebelumnya, KPU mengusulkan dua opsi berkaitan dengan waktu Pemilu 2024. Salah satu usulan KPU adalah, jika Pemilu digelar 15 Mei 2024, KPU mengusulkan Pilkada digeser ke 19 Februari 2025.

"KPU terbuka untuk mendiskusikan opsi-opsi lain sepanjang dua hal di atas terpenuhi, berdasarkan kerangka-kerangka hukum yang ada sekarang. Terkait dengan opsi-opsi tersebut, KPU mengajukan dua opsi, yakni opsi I hari-H Pemilu 21 Februari 2024 dan Pilkada 27 November 2024, serta opsi II yakni hari-H Pemilu 15 Mei 2024 dan Pilkada 19 Februari 2025," ujar komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi kepada wartawan, Kamis (7/10/2021).

"Sehubungan dengan opsi kedua ini, maka berkonsekuensi pada perlunya dasar hukum baru, karena mengundurkan jadwal Pilkada yang telah ditentukan oleh UU Pilkada (November 2024) ke bulan Februari 2025," lanjutnya.

Pramono mengatakan pada dasarnya KPU tidak terpaku pada tanggal. KPU mengatakan, yang terpenting adalah Pemilu dan Pilkada memiliki waktu yang cukup.

"Jadi KPU tidak mematok harus tanggal 21 Februari serta menolak opsi lain. Bagi KPU, yang penting adalah kecukupan waktu masing-masing tahapan, sehingga, pertama, proses pencalonan pilkada tidak terganjal oleh proses sengketa di MK yang belum selesai. Dan kedua, tidak ada irisan tahapan yang terlalu tebal antara pemilu dan pilkada, sehingga secara teknis bisa dilaksanakan, dan tidak menimbulkan beban yang terlalu berat bagi jajaran kami di bawah," ungkapnya.

Sumber: detik.com
Editor: Yudha