Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Perjuangkan Status Permanen Malah Berbuah PHK
Oleh : Khoiruddin Nasution/Dodo
Senin | 25-06-2012 | 16:35 WIB

KARIMUN, batamtoday – Aksi tangan besi kembali terjadi di salah satu perusahaan galangan kapal yang ada di Kabupaten Karimun. Kini giliran lima orang pengurus inti Pimpinan Unit Kerja PT Multy Ocean Shipyard Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PUK PT MOS FSPMI) yang di-PHK sepihak, karena memperjuangkan status permanen dan Jamsostek anggotanya, Minggu (24/6/2012) pagi.

Kepada batamtoday, Ketua PUK PT MOS FSPMI, Muhammad Dasrun yang juga menjabat sebagai operator di PT MOS tersebut selama 4,3 tahun itu merasa terkejut. Pasalnya, ketika dirinya memasuki area perusahaan, diri dan ke-4 anggotanya sudah ditunggu oleh pihak manajemen di pos sekuriti.

“Saat itu kami langsung disodorkan kertas yang bertuliskan PHK. Padahal kami memperjuangkan hak kami agar menjadi karyawan tetap di perusahaan ini. Ini namanya pelecehan bagi FSPMI,” tegasnya. 

Meski berat hati, kertas PHK itu tetap diterima mereka, kendati tidak ditandatangani, sebagai bentuk protes terhadap perlakuan perusahaan kepada mereka. Namun, solidaritas pekerja yang tergabung di PUK PT MOS FSPMI berkata lain, mereka berupaya mempertanyakan nasib Ketua dan Pengurus lainnya ke HRD PT MOS. Dan mengancam akan melakukan aksi mogok massal, jika diskriminasi yang dilakukan manajemen masih berlanjut.

“Setelah menemui HRD, Manajemen tetap melakukan PHK sepihak kepada kami. Dan menyerahkan kepada Disnaker Pemkab Karimun untuk menjembatani persoalan ini,” terangnya Dasrun usai berdialog dengan pihak manajemen PT MOS.    

Adapun kelima pengurus PUK FSPMI PT MOS adalah Ketua, Muhammad Dasrun yang juga menjabat sebagai operator di PT MOS tersebut selama 4,3 tahun. Kemudian wakil ketua I, Dodo Hariadi yang juga sebagai driver di PT MOS selama 3,5 tahun. Lalu wakil ketua II, Zurianto yang juga sebagai driver di PT MOS selama 2 tahun 11 bulan.  Lantas Sekretaris, Onasis yang juga sebagai welder di PT MOS selama 1,3 tahun.  Dan terakhir bendahara, Darwin Sihombing yang juga sebagai driver di PT MOS selama 3 tahun 11 bulan.