Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Cegah Penyebaran Covid-19, Pemprov Kepri Ajak Masyarakat Terapkan Prokes 10M
Oleh : Redaksi
Kamis | 01-07-2021 | 10:52 WIB
iskandar-zulkarnain1.jpg Honda-Batam
Kabid Pengelolaan Komunikasi Publik Diskominfo Kepri Iskandar Zulkarnaen. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Guna penekan penyebaran Covid-19 di Provinsi Kepri, Pemerintah Provinsi Kepri mengajak seluruh masyarakat Kepri untuk menerapkan protokol kesehatan 10 M.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepri melalui Kabid Pengelolaan Komunikasi Publik Diskominfo Kepri Iskandar Zulkarnaen di Tanjungpinang, Rabu (30/6/2021).

"Saat ini untuk mencegah penyebaran Covid-19, penerapan Prokes 10 M harus diterapkan masyarakat," ujar Iskandar.

Yangmana, Protokol Kesehatan 10 M meliputi pertama, Mencuci tangan dengan sabun atau handsanitizer selama 20-30 detik dengan handrub dan 40-60 detik dengan air mengalir.

"Kedua, menggunakan masker sesuai aturan yakni menutup mulut,hidung dan dagu. Ketiga, menjaga jarak minimal 1 sampai 2 meter," ujar Iskandar.

Iskandar menjelaskan keempat menghindari kerumunan, kelima membatasi mobilitas, keenam menjaga sirkulasi udara yakni dengan rutin membuka jendela 3 kali atau menghidupkan exhaust fan serta ketujuh dengan rutin melakukan pembersihan lingkungan baik dengan menggunakan isoprofil alkohol 70 persen, clorine 500 gram yang ditambahkan dengan 1 liter air.

"Kedelapan, meningkatkan daya tahan tubuh dengan pola hidup sehat dan tidur teratur, kesembilan, mengganti baju seusai beraktifitas dan kesepuluh, meningkatkan imun tubuh dengan selalu bersyukur dan bergembira" tegas Iskandar.

Dengan 10 M tersebut, Iskandar yakin dapat mengurangi penyebaran Covid-19 di masyarakat.

"Serta tambahannya, gunakanlah masker double guna lebih memproteksi diri dari penularan Covid-19," jelas Iskandar Zulkarnaen.

Iskandar Zulkarnaen menjelaskan penggunaan masker double ini disarankan jika berada di tempat tertutup dan terdapat banyak orang didalamnya.

"Seperti saat rapat di ruangan tertutup, dengan minimnya pertukaran udara atau sirkulasi 12 kali selama satu jam, mall atau tempat-tempat dengan ramai orang serta rumah sakit," pungkasnya.

Editor: Yudha