Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Uba Ingan Minta BC Batam Transparan Terkait 5 Mobil Mewah di Gudang PT Persero
Oleh : Putra Gema
Kamis | 25-02-2021 | 20:10 WIB
uba-ingan-ok.jpg Honda-Batam
Uba Ingan Sigalingging, anggota Komisi I DPRD Kepri. (Foto: Putra Gema)

BATAMTODAY.COM, Batam - Anggota Komisi I DPRD Kepri, Uba Ingan Sigalingging meminta Bea dan Cukai Batam terbuka dalam memberikan informasi terkait 5 mobil mewah Singapura di Gudang PT Persero Pelabuhan Batuampar.

Ditemui di Kawasan Batam Center, Uba mengatakan, Bea dan Cukai Batam perlu melakukan keterbukaan informasi agar tidak timbul kecurigaan masyarakat. Terlebih, ketika Bea dan Cukai Batam merasa tidak ada yang salah terkait keberadaan ke-5 mobil mewah itu.

"Kami memandang perlu adanya transparansi informasi dalam permasalahan ini, agar pihak Bea dan Cukai Batam tidak dianggap melindungi praktek peredaran mobil ilegal," kata Uba, Kamis (25/2/2021).

Uba juga meminta BC Batam agar terus meningkatkan pengasawan dan penegakan hukum terkait masih beredar luasnya mobil mewah bodong di Kota Batam. Hal ini melihat dalam permasalahan tersebut bahwa kelima mobil mewah Singapura ini belum mengantongi dokumem masterlist dari BP Batam dan dapat dinyatakan bahwa mobil-mobil tersebut masuk ke Kota Batam secara ilegal.

"Untuk ini Bea dan Cukai Batam harus maksimal dalam melakukan fungsi pengawasan dan penegakan hukumnya," tegasnya.

Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Barang BP Batam, Harlas Buana, yang dikonfirmasi terkait keberadaan lima unit mobil impor tersebut, mengatakan bahwa pemilik mobil hingga saat belum mengurus dokumen masterlist.

"Pemiliknya hingga saat ini belum ada mengurus dokumen masterlist," kata Harlas melalui pesan singkat WhatsApp, Senin (15/2/2021).

Harlas bahkan mengaku belum mengetahui siapa pemilik lima unit mobil mewah asal Singapura yang telah terparkir lama di Gudang PT Persero Batam, itu. "Coba tanyakan langsung sama yang punya gudang. Saya tidak tau," ungkapnya.

Editor: Gokli