Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polsek Bintan Timur Ringkus Delapan Pelaku Pengeroyokan di Kijang
Oleh : Syajarul Rusydy
Sabtu | 13-02-2021 | 14:54 WIB
A-PELAKU-PENGEROYOKAN.jpg Honda-Batam
Delapan pelaku pengeroyokan yang diringkus Jajaran Polsek Bintan Timur. (Foto: Syajarul Rusydy)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Delapan pelaku pengeroyokan diringkus jajaran Polsek Bintan di tempat terpisah. Bahkan satu dari delapan tersangka itu sempat menjadi DPO.

Peristiwa pengeroyokan terjadi di Kampung Kuala Lumpur Kijang, Kecamatan Bintan Timur, pekan lalu. Aksi pengeroyokan diduga pengaruh alkohol.

Kapolsek Bintan Timur AKP Ulil Rahim mengatakan, peristiwa pengeroyokan itu mebuat korban mengalami luka di bagian perut dan punggung.

"Saat itu korban langsung dievakuasi ke RSUD Bintan, sedangkan pelaku berhasil diringkus. Namun saat satu tersangka berhasil melarikan diri," sebut Ulil saat di Kijang, Sabtu (13/2/2021).

Untuk korban, kata Ulil ada tiga orang. Masing masing Arif, Komarudin, Dan Puja. "Ketiganya sampai saat ini, mesih menjalankan pengobatan," kata Ulil.

Sednagkan kedelapan pelaku, dalam proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. "Untuk pasal yang disangkakan terhadap para tersangka, yakni pasal 170 KUHPidana, dengan ancaman 7 Tahun penjara," ungkap Ulil.

Editor: Dardani