Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

8 Pelaku Pengereyokan di Bintan Timur Ditangkap Polisi
Oleh : Harjo
Sabtu | 13-02-2021 | 12:21 WIB
pengeroyokan-kijang1.jpg Honda-Batam
Ekspose kasus pengeroyokan di Polsek Bintan Timur. (Harjo/BTD)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Kasus pengeroyokan yang mengakibatkan korban tertusuk senjata tajam, hingga mengalami luka dibagian perut dan punggung, di Kampung Kuala Lumpur Kijang, Kecamatan Bintan Timur, Sabtu (6/2/2021) lalu, berhasil diungkap Polisi.

Sebanyak,7 Pelaku di tangkap di Pelantar Tokojo Kijang, Bintim, Minggu 7 Februari 2021, sedangkan 1 pelaku utama diamankan di Wilayah Tanjungpinang pada Jumat (12/2/2021) kemarin.

Kasus pengeroyokan tersebut berawal dari kesalahfahaman akibat pengaruh minuman beralkohol, sehingga menyebabkan terjadinya pertengkaran dan berujung pengeroyokan. Segerombolan lelaki melakukan pengeroyokan terhadap 3 orang korban hingga dilarikan ke RSUD Bintan. Korban tersebut adalah Arif, Komarudin dan Puja.

Kapolsek Bintan Timur AKP Ulil Rahim, menyampaikan pengungkapan kasus tersebut, baik pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek guna proses hukum lebih lanjut.

"Untuk para korban sudah dipulangkan ke rumah setelah mendapatkan perawatan medis di rumah sakit," Ujar Ulil Mapolsek Bintan Timur (13/2/2021).

Dijelaskan, 6 orang pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam di Kijang, sedangkan 2 pelaku lainnya melarikan diri ke wilayah Bintan Utara dan Tanjungpinang. Pelaku berinisial JB menganiayan korban menggunakan badik. Polisi juga turut mengamankan barang bukti sebilah badik dari tangan JB yang dibuang di semak-semak di wilayah Sei Kecil - Kecamatan Teluk Sebong.

"Total pelaku berjumlah 8 orang yang saat ini sudah diamankan, dan dijerat dengan pasal 170 KUHP, dengan ancaman 7 Tahun penjara. Saat ini pihak nya masih melakukan pemeriksaan guna proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.

Editor: Yudha