Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Terjerat Narkoba, Dua Personil Polres Lingga Diberhentikan Tidak Hormat
Oleh : Wandy
Senin | 08-02-2021 | 15:20 WIB
A-POLISI-LINGGA-DIPECAT.jpg Honda-Batam
Polres Lingga menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dua orang polisi. (Foto: Wandy)

BATAMYODAY.COM, Lingga - Dua orang anggota polisi di Polres Lingga, diberhentikan dengan tidak hormat karena terbukti terlibat kasus narkoba.

Kedua mantan polisi itu tidak hadir saat Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Homat (PTDH) di Lapangan Apel Polres Lingga, sehingga dilakukan secara In Absentia.

Inspektur Upacara memberikan Surat Keputusan (Skep) PTDH kepada personil yang mewakili membawa kedua foto dua polisi di Lingga yang diberhentikan.

Kapolres Lingga AKBP Arief Robby Rachman mengatakan, upacara PTDH ini menindaklanjuti Surat Keputusan Kapolda Kepri tentang Pemberhentian tidak hormat (PTDH) terhadap dua personel Polres Lingga yakni JK, dengan pangkat Bripka dan AL dengan pangkat Brigadir.

Pemberhentian tidak hormat terhadap dua orang mantan personel Polri tersebut melalui proses cukup panjang. Diantaranya, melakukan sidang kode etik profesi Polri dengan keputusan PTDH. Karena keduanya telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

"Upacara PTDH terhadap anggota Polri suatu peristiwa sangat memprihatinkan dan sebenarnya tidak perlu terjadi. Seandainya masing-masing anggota Polri mampu mengendalikan diri sebagai insan Bhayangkara, abdi utama masyarakat sekaligus sebagai aparat penegak hukum yang menjadi tauladan bagi kesatuan, masyarakat dan keluarga," papar Arief, Senin (8/2/2021)

Arief menuturkan, tidak ada pimpinan yang ingin kehilangan anggotanya, apalagi melalui Proses PTDH. Namun hal ini mesti dilakukan sebagai komitmen pimpinan Polri terhadap anggota yang melakukan tindak pidana khususnya penyalahgunaan narkoba di internal Polri.

"Semoga kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk tidak melakukan pelangaran hukum, pelanggaran disiplin dan kode etikp profesi Polri yang mengakibatkan kerugian diri sendiri maupun keluarga," tutur Arief.

Editor: Dardani