Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Turut Dihadiri Orangtua Korban

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Berakit, Tersangka Peragakan 16 Adegan
Oleh : Harjo
Rabu | 13-01-2021 | 12:36 WIB
rekonstruksi-bintan1.jpg Honda-Batam
Salah satu adegan rekonstruksi kasus pembunuhan di Desa Berakit, Bintan (Harjo/BTD)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Rekonstuksi kasus pembuhuhan di Desa Berakit, Kecamatan Teluk Sebong, Bintan, dengan tersangka MA (23) dengan korban Juni Riawan (40) digelar di halaman Mapolsek Bintan Utara, Rabu (13/1/2021).

Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Dwi Hatmoko menyampaikan dari hasil rekonstruksi sebanyak 16 adegan yang dilakukan oleh tersangka. Semua sesuai dengan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik.

"Antara materil dan pemeriksaan sudah cocok dan tidak ada temuan baru dari hasil rekonstruksi," ungkapnya.

Dalam rekonstruksi tersebut, turut dihadiri oleh Aceng orang tua korban, bersama tiga orang saksi lainnya, diantaranya Hamka, Sugiyanto fan A Hong.

Usai rekonstruksi Aceng orang tua korban, menyampaikan terkait apa yang sudah terjadi telah disaksikan oleh maha pencipta. Dia meminta agar tersangka, dihukum yang seberat-beratnya.

"Saya minta agar pelaku dihukum seberat-beratnya, sesuai dengan perbuatannya," harapnya.

Selain dihadiri oleh para saksi dan keluarga korban, rekontruksi turut dihadiri oleh pihak kejaksaan, pengadilan, pengacara dan sejumlah personil Polres Bintan dan Polsek Bintan.

Diberitakan sebelumnya, MA (23) pelaku yang menikam rekannya, Juni Riawan (40) hingga tewas pada Jumat (1/1/2021), mengaku nekat lantaran tak terima abangnya dipukul korban.

Hal ini disampaikan pelaku saat ditemui saat konfrensi pers di Mapolres Bintan, Senin (4/1/2021).

"Saya tidak terima karena dia (korban) memukul abang saya. Maka saya menikam korban. Saat menikam tidak ingat berapa kali, yang ingat saat menikam pertama selanjut sadar setelah korban sudah tumbang bersimbah darah," ungkap MA.

Pelaku mengaku, setelah korban tumbang dirinya sempat menolong mengangkat korban saat hendak dilarikan ke Puskesmas Berakit atau sebelum dinyatakan nyawa korban sudah tidak tertolong.

Editor: Yudha