Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dinkes Lingga Sebut Penderita Penyakit Komorbid Tak Dapat Vaksin Covid-19
Oleh : Wandy
Senin | 11-01-2021 | 17:20 WIB
vaksin-covid-ils.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Lingga - Kepala Bidang P2P Dinkes PPKB Lingga, Fazinawati mengatakan, orang penderita penyakit komorbid tidak bisa divaksin, hal tersebut berdasarkan rekomendasi dari dokter spesialis penyakit dalam Indonesia (PABDI).

"Di mana penyakit komorbid seperti penyakit autoimun sistemik, sindrom hiper IgE, pasien dengan infeksi akut, penyakit ginjal kronis, hipertensi, gagal jantung, penyakit jantung koroner, reumatik autoimun (autoimun sistemik), penyakit gastrointestinal, hipertiroid/hipotiroid karena autoimun, kanker, dan pasien hematologi onkologi," kata Fazinawati kepada BATAMTODAY.COM, Senin (11/1/2021).

Selain itu, untuk ibu hamil, alergi, orang yang memiliki gangguan imunitas tubuh, pasien positif Covid-19, dan pasien yang sembuh dari Covid-19 yang tidak diberikan vaksin.

Disinggung terkait berapa yang dibutuhkan untuk Kabupaten Lingga, Fazinawati menuturkan, pihaknya tidak bisa memprediksi berapa jumlahnya, sebab kebutuhan setiap kabupaten/kota diberikan Pemprov Kepri.

"Untuk berapa vaksin yang dibutuhkan berdasarkan aplikasi pelindung diri. Di mana aplikasi dari Pemprov Kepri tersebut yang menyaring siapa saja yang nantinya akan divakisnasi untuk usia 18-59 tahun," jelasnya.

Dijelaskan Fazinawati, usia 18-59 tahun tersebut juga nantinya disaring lagi apakah mereka memiliki penyakit komorbid apa tidak. "Dipilihnya usia 18-59 tahun tersebut karena usia itu terbilang masih produktif dalam beraktivitas," jelasnya.

Pihaknya saat ini menunggu dari Pemerintah Provinsi Kepri terkait pembagian vaksin di Kabupaten Lingga. "Kita menunggu berapa yang akan masuk ke Kabupaten Lingga, karena kita tidak bisa meminta berapa yang kita butuhkan tergantung dari Provinsi Kepri yang menyalurkan melalui aplikasi pelindung diri," bebernya.

Untuk tahap awal, vaksin akan diberikan kepada petugas kesehatan, nanti dilanjutkan ke TNI-Polri, lalu ke masyarakat.

"Untuk kabupaten/kota di Provinsi Kepri diberikan secara simbolis pada Jumat (15/1/2021) mendatang. Namun untuk nakesnya kita menunggu instruksi dari Pemerintah Provinsi Kepri," ungkapnya.

Editor: Gokli