Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tingkatkan Daya Saing dan Investasi, Pemerintah Deregulasi Industri Padat Karya
Oleh : Redaksi
Kamis | 20-03-2025 | 13:44 WIB
padat-karya2.jpg Honda-Batam
Sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih, saat konferensi pers, usai rapat dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka pada Rabu (19/3/2025). (Kemenko Perekonomian)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Pemerintah berupaya memperkuat sektor industri padat karya melalui deregulasi guna meningkatkan daya saing, mempercepat investasi, dan menciptakan lapangan kerja.

Langkah ini diambil untuk memastikan industri yang menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar dapat terus berkembang dan mendukung pengurangan angka pengangguran.

Dalam rapat di Istana Merdeka pada Rabu (19/3/2025), Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan penyederhanaan regulasi di sektor tekstil, produk tekstil, sepatu, dan industri padat karya lainnya. Deregulasi ini bertujuan untuk memudahkan pasokan bahan baku, menekan impor ilegal, serta menyederhanakan rantai pasok dan harmonisasi tarif.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan sektor tekstil dan produk tekstil saat ini menyerap hampir 4 juta tenaga kerja serta mencatatkan ekspor lebih dari USD 2 miliar. Untuk mendukung industri ini, Pemerintah akan memperketat pengawasan terhadap praktik dumping melalui kebijakan anti-dumping dan memastikan produk dalam negeri tetap kompetitif.

Selain itu, Presiden Prabowo mendorong program padat karya agar masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN), sehingga industri padat karya dapat memperoleh berbagai kemudahan perizinan serta insentif yang lebih cepat.

Menko Airlangga menambahkan Pemerintah akan terus melakukan deregulasi dan debirokratisasi, termasuk penyederhanaan perizinan terkait Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Selain itu, akan dibentuk satuan tugas (Satgas) untuk mempercepat implementasi kebijakan tersebut.

"Di tengah ketidakpastian geopolitik, kita harus menjaga daya saing industri tekstil. Saat ini, pasar utama industri tekstil Indonesia adalah Uni Eropa yang menguasai hampir 30 persen dari permintaan global, disusul Amerika Serikat sebesar 15 persen. Oleh karena itu, percepatan perjanjian I-EU CEPA menjadi sangat penting," jelas Airlangga, demikian dikutip laman Kemenko Perekonomian.

Dalam upaya mendukung daya saing industri, Pemerintah juga menyiapkan program revitalisasi mesin produksi. Melalui kebijakan ini, disediakan kredit investasi sebesar Rp 20 triliun dengan subsidi bunga 5 persen selama 8 tahun untuk industri padat karya, seperti tekstil, sepatu, makanan dan minuman, serta furnitur.

Dengan berbagai langkah ini, pemerintah optimistis industri padat karya dapat terus berkembang, menciptakan lebih banyak lapangan kerja, serta menggerakkan kembali perekonomian nasional setelah perjanjian I-EU CEPA rampung.

Editor: Gokli