Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Enggan Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Dompak

Mahasiswa akan Demo Kejaksaan Tinggi dan DPRD Kepri
Oleh : Charles/Dodo
Sabtu | 02-06-2012 | 12:03 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) mengecam dan mempertanyakan sikap aparat penegak hukum di Kepri, yang terlihat enggan serta bungkam dalam menyikapi aspirasi dan sorotan masyarakat atas dugaan korupsi mega proyek pembangunan pusat pemerintahan di Pulau Dompak yang menelan dana APBD Kepri Rp1,3 triliun.

Ketua HMI Kota Tanjungpinang Agus mengatakan, seharusnya, orang yang paling bertanggung jawab atas terbengkalainya proyek multi years di Dompak yang berlangsung selama empat tahun ini, adalah Pemerintah Provinsi dan DPRD Kepri, serta kontraktor pemenang tender. 

"Namun sampai saat ini, kami melihat pemerintah provinsi, DPRD Kepri dan kontraktor seolah buang badan dan tidak jelas pelaksanaan penyelesaiannya," kata Agus pada batamtoday Sabtu, (2/6/2012).

Hal ini, tambahnya, diperparah dengan sikap Kejaksaan Tinggi Kepri, yang menyatakan enggan melakukn penyelidikan atas dugaan korupsi Dompak, dengan alasan kalau sejumlah anggota DPRD yang meminta aparat hukum mengusut korupsi dompak ini diusut, sarat dengan pernyataan politik.

"Kami juga mempertanyakan sikap Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri dalam penegakan hukum di Kepri. Ada deal apa Kepala Kejaksaan Tinggi dengan pemerintah Kepri atau dengan kontraktor pelaksana...," ujarnya bertanya.  

Agus juga menyatakan sebagai kontrol terhadap kinerja aparatur di daerah, dalam waktu dekat pihaknya berencana akan menggelar aksi demo mempertanyakan akuntabilitas, kredibiltas dan profesionalisme aparatur Kejaksaan Tinggi dalam penegakan hukum di Kepri. 

"Kami juga akan mendesak DPRD dan Kejati untuk mengusut dan menjelaskan kisruh pembangunan proyek multi years Dompak hingga permasalahaanya jelas," kata Agus. 

Ketua HMI ini juga mengatakan, sebagai putra daerah pihaknya tidak bisa menerima kalau kinerja aparat dan penegak hukum di derah, terkesan berkolusi dengan eksekutif, yang dapat merusak akhlak dan kewibawan penegak hukum itu sendiri.   

Sebagaimana diketahui, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri Elvis Jhony SH melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum, Bambang Panca SH saat dikonfirmasi wartawan beberapa waktu lalu menyatakan tidak berminat melakuan penyelidikan dugaan korupsi Dompak, dengan alasan komentar yang dilontarkan sejumlah anggota DPRD Kepri sarat dengan kepentingan politik. 

"Kami tidak tertarik melakukan penyelidikan terhadap proyek multi years Dompak, karena banyak intrik dan sarat dengan kepentingan politik," ujarnya pada wartawan beberapa waktu lalu.