Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hingga Oktober 2020, Belanja Daerah Baru Terserap 62 Persen
Oleh : Redaksi
Selasa | 24-11-2020 | 11:00 WIB
belanja-daerah1.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan realisasi belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga Oktober 2020 hanya Rp 678,41 triliun. Angka itu baru setara 62 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 1.080 triliun.

"Secara persentase realisasi total belanja sampai Oktober 2020 sebesar 62,77 persen, lebih baik dibandingkan dengan Oktober 2019 yang sebesar 61,46 persen," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers, Senin (23/11/2020).

Meski lebih baik secara persentase, tetapi secara nominal belanja APBD per Oktober 2020 turun Rp84,9 triliun dari Rp 763 triliun menjadi Rp 678 triliun. Hal yang sama juga terjadi pada realisasi pendapatan.

Sri Mulyani memaparkan realisasi pendapatan daerah sekitar Rp 840 triliun. Angka itu setara dengan 79 persen dari target yang sebesar Rpp 1.059 triliun.

Realisasi ini turun dari perolehan Oktober 2019 lalu yang mencapai sekitar Rp 900 triliun. Penurunan ini sejalan dengan berkurangnya kegiatan ekonomi masyarakat di masa pandemi.

"Realisasi pendapatan turun 14 persen karena penurunan pajak yang terkait dengan mobilitas dan konsumsi penduduk, seperti pajak hotel dan pajak restoran," terang Sri Mulyani.

Penurunan pendapatan APBD sejalan dengan merosotnya penerimaan negara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Tercatat, penerimaan negara per Oktober 2020 hanya sebesar Rp 1.276,9 triliun atau turun 15,4 persen.

Penerimaan negara ini terdiri dari penerimaan perpajakan yang sebesar Rp 991 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sekitar Rp 270 triliun, dan hibah Rp 7,1 triliun.

Sementara, belanja negara naik signifikan di atas 10 persen menjadi Rp 2.041 triliun per Oktober 2020. Angka itu setara dengan 74 persen terhadap target belanja APBN 2020 yang sebesar Rp 2.739,2 triliun.

Sumber: CNN Indonesia
Editor: Yudha