Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dongkrak Perekonomian, BC Kepri Dorong PT Pulau Mas Moro Mulia Kembangkan Ekspor Produk Perikanan
Oleh : Freddy
Jum\'at | 13-11-2020 | 10:12 WIB
BC-ekspor1.jpg Honda-Batam
BC Kepri Dorong PT Pulau Mas Moro Mulia kembangkan ekspor perikanan. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Bea Cukai Kepulauan Riau, yang tergabung dalam Task Force Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional atau PEN, melakukan asistensi dan penggalian potensi ekonomi terkait ekspor di wilayah Kepulauan Riau, khususnya ekspor produk perikanan.

Salah satunya kepada perusahaan eksportir di Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun, yakni PT Pulau Mas Moro Mulia.

Abdul Rasyid, Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai menjelaskan maksud dan tujuan dari kegiatan asistensi tersebut kepada eksportir.

"Ada begitu banyak potensi yang dapat dikembangkan oleh eksportir yang ada di wilayah Kepulauan Riau untuk mendongkrak perekenomian dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)," kata Rasyid dalam siaran pers, Kamis (12/11/2020) malam.

Ia menambahkan bahwa pelaku usaha perlu melakukan pengembangan produk dan melakukan ekstentifikasi dari objek ekspor dan melakukan pengembangan produk yang lebih variatif baik komoditas perikanan seperti cumi-cumi dan ikan tuna maupun ekspor komoditas kelapa yang tersedia di Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun.

Menurutnya, kelapa dapat diekspor dalam bentuk kelapa putih, olahan seperti santan, kulit kelapa, dan Virgin Coconut Oil (VCO).

Sementara Acim, pemilik PT Pulau mas Moro mulia menyampaikan bahwa saat ini mereka telah memiliki kapal yang dilengkapi dengan cold storage namun berdasarkan regulasi yang ada bahwa ekspor produk perikanan harus menggunakan container reefer.

"Kami selaku pihak pengusaha ingin agar jangan ada lagi kendala terkait izin tersebut, sehingga proses pengurusannya dapat lebih cepat sehingga mempermudah dalam mendorong ekspor nantinya," Acim berharap.

Sedangkan Kepala Seksi Fasilitas Kepabeanan Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau, Awaluddin menyebutkan bahwa Bea Cukai akan mempermudah dan memfasilitasi para pelaku usaha untuk melakukan ekspor.

"Kita akan senantiasa mempermudah pelaku usaha untuk melakukan ekspor, selain itu para eksportir dapat mendorong adanya pengembangan ekstentifikasi dari objek ekspor dengan memberdayakan industri rumah tangga sehingga dapat menumbuhkan perekonomian masyarakat kecil dan menengah," ungkapnya.

Seperti diketahui bahwa pada akhir tahun ini PT Pulau mas Moro mulia akan melakukan direct ekspor komoditas cumi-cumi dan pada tahun 2021 akan dilakukan ekstentifikasi produk ekspor kelapa.

Untuk itu, Tim Task Force Percepatan PEN Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau akan menindaklanjuti temuan lapangan dan usulan yang diperoleh dari beberapa pihak terkait.

Editor: Yudha