Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Juga Kecam Pelibatan TNI dalam Pengamanan PT Varta

Ruslan Kecam Pelaku Kekerasan Tehadap Wartawan
Oleh : Ali/Dodo
Kamis | 31-05-2012 | 13:02 WIB
aksi-jurnalis-ruslan.gif Honda-Batam

Ruslan Kasbulatov (bertopi) bersama para jurnalis saat menggelar aksi di DPRD Batam.

BATAM , batamtoday - Wakil Ketua I DPRD Kota Batam, Ruslan Kasbulatov mengecam keras tindakan aparat Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) Batam yang ikut campur dalam pengamanan di PT Varta Micro Battery, Batamindo beberapa waktu lalu. 

"Masih ada Polri kenapa harus TNI angkatan darat yang melakukan pengamanan yang tentunya bukan dominannya. Saya mengecam keras tindakan TNI yang semena-mena," kata Ruslan, Kamis (31/05/2012).

Menurutnya, aparat keamanan TNI ditugaskan bukan untuk melakukan pengamanan terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat, melainkan aparat TNI didirikan bertujuan untuk melakukan pengamanan dan keamanan negara seperti di perbatasan. 

Untuk melakukan pengamanan seperti unjur rasa yang dilakukan buruh PT Varta, tambahnya masih ada pihak keamanan dari kepolisian.

Selain mengecam tindakan aparat keamanan yang melakukan pengamanan di PT Varta menghadapi aksi buruh, legislator dari PDI Perjuangan ini juga mengecam keras kekerasan yang dilakukan oknum TNI kepada jurnalis di tanah air, seperti yang terjadi di Batam, Kepulauan Riau dan Padang, Sumatra Barat. 

"Saya juga mengecam perbuatan oknum TNI yang melalukan kekerasan kepada wartawan yang sedang melakukan peliputan. Jangan berani-berani menyentuh wartawan saat melakukan tugasnya," tegas Ruslan kembali.

Dalam aksi itu, jurnalis menuntut jaminan keamanan melaksanakan tugas peliputan karena hal itu sesuai dengan amanat UU 40 tahun 1999 tentang Pers dan jaminan itu harus diberikan aparat negara.

Wartawan yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Anti Kekerasan (AJAK) mengancam akan melakukan aksi mogok peliputan jika kekerasaan kepada wartawan masih juga dilakukan oleh oknum Polri, oknum TNI dan oknum pemerintah.