Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jurnalis Batam Gelar Aksi Solidaritas

Stop Kekerasan Terhadap Jurnalis
Oleh : Ocep/Hendra/Dodo
Kamis | 31-05-2012 | 12:14 WIB
aksi-jurnalis.gif Honda-Batam

Muhammad Nur menyerahkan pernyataan sikap Aliansi Jurnalis Anti Kekerasan kepada Komandan Guskamla Armabar Laksamana Pertama Pranyoto.

BATAM, batamtoday - Puluhan wartawan di Kota Batam yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Anti Kekerasan (AJAK) menggelar aksi keprihatinan di Markas Guskamla Armabar dan DPRD Batam memprotes tindakan kekerasan terhadap wartawan di sejumlah daerah beberapa waktu terakhir. 

Dalam aksi, para wartawan yang berasal dari anggota Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) mengungkapkan dari Januari-April 2012 sedikitnya terjadi 20 kasus kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia, termasuk di Batam. 

"Tujuh kekerasan dilakukan TNI dan Polri dan enam kasus lain oleh anggota DPRD dan PNS," ujar Muhammad Nur, Ketua Aji Batam, saat berorasi di Guskamla Armabar, Kamis (31/5/2012). 

Pekan ini saja, tercatat tiga kasus kekerasan terhadap jurnalis. 

Dimulai dari perampasan kamera jurnalis Batam TV Bagong Sastranegara di Batam, sementara di Morowali, Sulawesi Tengah, Jurnalis Kompas Reny Ayu dan Harian Mercusuar Moechtar dipukuli penyeleweng BBM. 

"Lebih mengejutkan lagi di Padang, saat segerombolan marinir mengamuk dan menganiaya tujuh jurnalis, sejumlah warga dan Anggota DPRD. Oknum-oknum itu merampas dan merusak kamera jurnalis yang tengah liputan penertiban lokasi pelacuran," papar M Nur. 

Ramon Damora, Ketua PWI Kepri mengatakan, kondisi ini akan semakin buruk jika dibiarkan sehingga AJAK meminta para pemangku kepentingan, khususnya TNI dan Kepolisian untuk memberikan jaminan dan perlindungan bagi jurnalis yang melaksanakan tugas seperti perintah UU No. 40/1999. 

"Adili dengan tegas pelaku kekerasan terhadap jurnalis dengan mengutamakan penerapan undang-undang tersebut," sambungnya. 

Dalam pernyataan sikapnya, AJAK juga meminta kepada aparat keamanan dan penegak hukum untuk menghentikan praktik impunitas kepada pelaku kekerasan terhadap jurnalis. 

Dan AJAK menyatakan bila negara dan aparatnya tidak mampu memberikan perlindungan, jurnalis seluruh Indonesia akan mogok kerja.