Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kemenkeu Ungkap Rp 239 T Dana Parkir di Rekening Daerah Kala Ekonomi RI Lesu
Oleh : Redaksi
Rabu | 04-11-2020 | 11:32 WIB
duit11.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkap jumlah uang daerah yang mengendap atau parkir di rekening kas daerah masih mencapai Rp 239 triliun. Padahal, pemerintah pusat tengah mati-matian berupaya agar dana pemerintah bisa mengalir ke sektor riil supaya ekonomi yang tengah tertekan virus corona bisa bergerak.

"Kementerian Keuangan masih mencatat sekitar Oktober, total saldo yang ada di rekening kas umum daerah itu masih sekitar Rp 239 triliun. Ini berarti dana tersebut ada di perbankan ada di rekening kas umum daerah," ucapnya dalam webinar yang digelar Bank Indonesia Wilayah Jawa Timur, Rabu (4/11/2020).

Menurutnya, dana tersebut seharusnya bisa digunakan untuk meningkatkan belanja sosial pemerintah daerah dan membantu masyarakat yang perekonomiannya terdampak pandemi covid-19. Apalagi pemerintah pusat telah mati-matian berutang agar tetap bisa mengalokasikan dana transfer ke daerah yang jumlahnya sepertiga dari APBN.

"Kami ingin daerah bisa belanja, belanja ini jadi penting bahwa belanja untuk barang kebutuhan masyarakat belanja untuk barang yang tetap diproduksi ketika pergerakan orang dan barang menjadi lebih sulit mohon kita bisa benar-benar memaksimalkan kegiatan ekonomi lokal," tegas Suahasil.

Ia juga mengajak pemerintah daerah untuk terus memikirkan pentingnya memutar perekonomian di tingkat lokal selama pandemi ini.

"Tentu pemerintah pusat akan tetap menjalankan perlindungan sosial UMKM tapi kami ingin Dana Desa bisa dipakai untuk mendorong ekonomi lokal, membeli barang produksi lokal, membeli barang buatan Indonesia," tandasnya.

Apa yang disampaikan Suahasil serupa dengan yang pernah dikeluhkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Tito bahkan menuding ada pengusaha tertentu di balik uang mengendap pemerintah daerah di perbankan.

Berbeda dengan Kemenkeu, Tito mengatakan dana yang mengendap di perbankan dalam bentuk deposito senilai Rp 252,78 triliun berasal dari APBN dan APBD. Rinciannya, dana pemerintah provinsi (pemprov) sebesar Rp 76 triliun, sedangkan dana pemerintah kabupaten/kota mencapai Rp 167 triliun.

"Ini disimpan tapi bunga tidak beredar ke masyarakat, diedar ke bank. Itu terafiliasi dengan pengusaha-pengusaha tertentu. Saya tidak mengerti apa ada pengusaha menengah kecil yang diberikan prioritas," ujar Tito beberapa waktu lalu.

Sumber: CNN Indonesia
Editor: Yudha