Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polairud Polda Kepri Tangkap Dua Tersangka Pemilik 3 Kg Sabu
Oleh : Hadli
Senin | 02-11-2020 | 11:49 WIB
bb-sabu13.jpg Honda-Batam
Barang bukti sabu tangkapan Polairud Polda Kepri. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Polairud Polda Kepri berhasil mengamankan 3 kg sabu dari dua orang tersangka pada Minggu (1/11/2020) malam. Satu tersangka seorang perempuan.

Hal tersebut diungkapkan Kasubditgakkum Ditpolairud Polda Kepri AKBP Wiwit Ari WibisonoAkbp Wiwit Ari Wibisono. Ia mengatakan Tim yang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa narkotika jenis shabu dari Malaysia beredar di Batam.

Berbekal informasi itu, pihaknya yang melakukan operasi di laut selalu kecolongan, narkoba tersebut selalu lolos dan berhasil masuk ke daratan Batam.

Namun, kata perwira menengah tersebut, tim tidak berhenti begitu saja. Berbekal informasi dari masyarakat pihaknya terus melakukan penyelidikan hingga tim mendapatkan informasi bahwa narkoba jenis shabu tersebut akan dibawa ke Foodcourt 98.

"Mj dan MR berhasil diamankan Tim 3 Subditgakkum Ditpolairud Polda Kepri pada saat membawa sabu sebanyak 1,5 gram," kata Wiwit yang juga menjawab sebagai Kapolres Pacitan, Senin (2/11/2020).

Dari tangkapan tersebut, tim yang terdiri dari 8 personil melakukan pengembangan. Di rumah salah satu tersangka Kampung Pisang, Kecamatan Lubuk Baja juga berhasilkan lagi 1,5 kg sabu.

Dari tangkapan tersebut, tersangka Misjunaini dan Muhamad Rizki beserta 3 kg sabu dibawa ke Mako Polairud Polda Kepri guna dilakukan pengembangan.

Editor: Yudha