Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ditreskrimum Polda Kepri Ciduk Dua Residivis Curanmor di Batam
Oleh : Hadli
Senin | 26-10-2020 | 15:20 WIB
A-CURANMOR-BATAM.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Pengungkapan kasus curanmor di Batam. (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Aksi pencurian sepeda motor di Batam kembali meningkat. Berbekal laporan kehilangan roda dua, Polisi bergerak cepat melakukan pengugkapan.

Penangkapan dilakukan Tim Opsnal Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kepri kepada dua orang tersangka Curanmor pada Minggu tanggal 25 Oktober 2020 sekira jam 01.30 Wib.

Direktur Ditreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto mengatakan, penangkapan berdasarkan Laporan polisi nomor : LP-B/577/X/2020/KEPRI/Res/SPK-Polsek Sagulung, 17 Oktober 2020.

"Tersangka yang diamankan TT (23) dan HS alias P (25). Kedua tersangka merupakan residivis kasus yang sama, Curanmor," kata Arie Dharmanto kepada BATAMTODAY.COM, Senin (26/10/2020).

Kedua residivis pencurian sepeda motor merupakan Trisno Tambunan warga Kavling Nato Rt 01/ Rw 02, Kelurahan Sei Binti, Kecamatan Sagulung serta Herly Syaputra alias Puput warga Perum Taman Lestari Blok B2 No 33, Kecamatan Batuaji Batam.

Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Ruslan Abdul Rasyid menambahkan, dari kedua residivis tersebut diamankan sebanyak 4 unit sepeda motor.

Diantaranya, 1 Unit Sepeda Motor Kawasaki Ninja warna Hijau, 1 unit Sepeda Motor Honda CB150R warna Hitam Merah, 1 unit Sepeda Motor Kawasaki Ninja warna Kuning Hitam BP 6259 GA dan 1 unit Sepeda motor Suzuki FU warna Putih Hitam BP 6195 GE.

"Satu unit Sepeda motor Suzuki FU warna Putih Hitam BP 6195 GE yang digunakan pelaku untuk melakukan pencurian motor di Batam. Kami juga mengamankan Plat Nomor BP 6620 DO & BP 3191 GR yang sudah di lepas dan disimpan di rumah tinggal pelaku serta 2 buah Gunting Besar dan 3 unit obeng," tutur Ruslan.

Ajun Komisari Besar Polisi ini menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan dari kedua tersangka. Tidak tertutup kemungkinan adanya tersangka baru dan barang bukti lainnya yang akan diamankan dari tindak pidana yang meresahkan masyarakat.

"Saat ini masih dilakukan pengambangan dilapangan," tutup dia.

Editor: Dardani