Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Soal Perampasan Kamera Wartawan Batam TV

Dandim Pastikan Pelakunya Anggota Yonif
Oleh : Ocep
Selasa | 29-05-2012 | 22:17 WIB
pelaku_perampasan_kamera.gif Honda-Batam

Pelaku perampasan kamera Wartawan Batam TV Bagong Sastranegara.

BATAM, batamtoday - Komandan Distrik Militer (Dandim) 0316 Batam Letkol Czi Ahmad Rizal Ramdhani memastikan pelaku perampasan kamera milik wartawan Batam TV, Bagong Sastranegara, adalah salah seorang personil TNI yang bertugas di Batalyon Infantri (Yonif) 134 Tuah Sakti.

Hal itu diungkapkannya dalam pertemuan dengan puluhan wartawan di Kantor Perwakilan Kompas di Pelita, Batam, Selasa (29/5/2012) sekitar pukul 19.30 WIB.

Menjawab para wartawan yang mempertanyakan kepastian, apakah pelaku perampasan berasal dari kalangan militer atau bukan, mengingat pada saat kejadian si pelaku berpakaian loreng.

"Pelakunya memang anggota TNI dari Yonif Tuah Sakti," ujarnya.

Dandim menjelaskan, pihak militer sudah melakukan penyelidikan atas peristiwa perampasan tersebut. Dari penyelidikan itu, diketahui pasti bahwa si pelaku adalah anggota TNI yang bertugas di Yonif Tuah Sakti.

Oknum tersebut juga dipastikannya sudah ditahan dan saat ini sedang diproses secara hukum sesuai aturan militer.

Meski tidak bersedia mengungkapkan pangkat dan nama lengkap dari oknum militer tersebut, namun dirinya memastikan, pimpinan batalyon sudah mengambil tindakan tegas dan dalam waktu yang tidak terlalu lama si pelaku akan dikenai sanksi.

Pengakuan Dandim ini sangat berbeda dengan pernyataan yang sebelumnya diberikan Pasintel Yonif 134 Tuah Sakti Batam Letnan Satu Infanteri Rusdianto.

Rusdianto mengatakan, pria berbaju loreng yang merampas kamera milik Bagong Sastranegara bukan anggota TNI AD.

"Setelah kita kroscek, pria berpakaian loreng tersebut bukan anggota TNI dari Yonif 134 Tuah Sakti," ujarnya.

Rusdianto berdalih, pria berseragam TNI AD yang melakukan perampasan kamera tersebut bisa saja orang sipil yang menyalahgunakan seragam tentara.