Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasus Perampasan Kamera Wartawan Batam TV

Dewan Pers Sarankan Dilanjut ke Proses Hukum
Oleh : Surya Irawan/Dodo
Selasa | 29-05-2012 | 15:59 WIB
agus_sudibyo.jpg Honda-Batam

Agus Sudibyo.

JAKARTA, batamtoday - Dewan Pers menyarankan kasus perampasan kamera milik wartawan Batam TV, Bagong Sastranegara, oleh pria berbaju loreng yang diduga anggota TNI saat melakukan peliputan agar dilanjutkan ke proses hukum. 

"Pemimpin redaksi Batam TV saya sarankan untuk melakukan proses hukum terhadap kasus perampasan kamera tersebut dan melakukan pendampingan terhadap wartawan yang bersangkutan selama proses hukum berjalan," kata Agus Sudibyo, Ketua Bidang Pengaduan dan Penegakan Etika Dewan Pers kepada batamtoday, Selasa (29/5/2012). 

Agus mengatakan kejadian kekerasan terhadap wartawan acap kali dan banyak terjadi di Indonesia. Menurutnya, peristiwa yang menimpa Bagong tersebut bukan hanya persoalan etika pers saja namun sudah mengarah kepada tindak kekerasan. 

"Silakan adukan juga ke Dewan Pers nanti kita akan fasilitasi," ujarnya. 

Dia melanjutkan, kasus-kasus kekerasan terhadap wartawan sudah banyak dilaporkan ke Dewan Pers. Kasus terakhir yang diterima lembaga tersebut, adalah kasus kekerasan yang dialami oleh wartawan yang dilakukan oleh oknum aparat saat melakukan peliputan demo penolakan kenaikan harga BBM di Gambir beberapa waktu lalu. 

"Kalau aduan itu masuk ke kami, maka Dewan Pers akan berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk mencari solusi secara hukum kasus ini," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kamera milik Bagong Sastranegara, wartawan Batam TV dirampas oleh pria berbaju loreng yang diduga anggota TNI saat melakukan peliputan antrian panjang kendaraan mengisi BBM di SPBU Aviari, Senin (28/5/2012) kemarin.

Sempat terjadi tarik menarik antara Bagong dengan pria berbaju loreng yang menumpang Nissan Pathfinder bernomor polisi BP 1201 ZF hingga tali kamera tersebut putus dan akhirnya pria itu kabur.