Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Solar Takkan Langka Kalau Dikonsumsi Sesuai Aturan
Oleh : Gokli/Dodo
Selasa | 29-05-2012 | 15:04 WIB
spbu-tembesi........gif Honda-Batam

Aktivitas konsumsi solar di SPBU Tembesi sebelum kehabisan stok.

BATAM, batamtoday - Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di Batam beberapa waktu terakhir ini ditengarai akibat konsumsi yang berlebihan dan tidak sesuai aturan pembelian.

Muhammad Husen, manajer operasional Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) Tembesi mengatakan aturan diterapkan oleh Pemerintah Kota Batam, Pertamina dan BPH Migas beberapa waktu lalu disebutkan bahwa pembelian solar untuk kendaraan roda empat dibatasi 20 liter atau Rp100 ribu per hari dan kendaraan roda enam dibatasi 30 liter atau Rp150 ribu per hari. 

"Ini yang tidak ditaati. Padahal kalau aturan itu dijalankan, saya yakin kelangkaan solar takkan terjadi," kata Husen, Selasa (29/5/2012). 

Husen juga menyatakan aturan tersebut kini sudah diterapkan di SPBU-nya dan jarang terjadi kekosongan dalam waktu lama di SPBU Tembesi. 

Ditambahkannya, pengiriman solar yang dilakukan Pertamina ke SPBU Tembesi yakni pada hari Senin, Rabu, Jumat dan Sabtu dengan kapasitas sekali kirim mencapai 16 kiloliter. Pengiriman hari Senin sebanyak 16 kiloliter tersebut bisa memenuhi kebutuhan konsumen satu setengah hari. Sehingga, setengah hari sebelum pengiriman terjadi kekosongan. 

"Seperti sekarang ini lah mas, masuk Senin pagi sampai Selasa siang ini baru habis, itu pun lantaran SPBU lain sudah habis. Kalau misalkan semua SPBU sudah menerapkan peraturan tersebut maka kelangkaan akan teratasi," terangnya. 

Disinggung masalah penyelewengan yang dilakukan beberapa oknum yang tak bertanggungjawab, Husen mengatakan beberapa pengawas di SPBU tersebut disuruh mencatat semua plat nomor polisi kendaraan yang masuk. Apabila ada temuan yang mencurigakan, maka data tersebut mereka laporkan ke pihak yang berwajib. 

"Di sini semua plat mobil yang mengisi solar kita catat mas, setiap yang mencurigakan langsung kita tandai dan laporkan ke Polisi," katanya.

Keterangan Husen tersebut masalah pencatatan plat nomor kendaraan memang ada. Dimana hasil rekapan secara manual tersebut akan dipindahkan lagi ke komputer dalam bentuk laporan. 

"Pertama kita catat secara manual, kemudian kita pindahkan ke komputer dalam bentuk laporan," tutupnya.