Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

AJI Batam Kutuk Keras Perampasan Kamera Wartawan
Oleh : Hendra Zaimi/Dodo
Senin | 28-05-2012 | 15:31 WIB

BATAM, batamtoday - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Batam mengutuk keras insiden perampasan kamera wartawan TV lokal yang melakukan peliputan kelanggkaan BBM solar di SPBU di daerah Aviari dekat Simpang Tobing, Batuaji, yang dilakukan oleh pria berbaju loreng yang diduga merupakan anggota TNI, Senin (28/5/2012).

Ketua AJI Kota Batam, Muhammad Nur, mengatakan, tindakan yang dilakukan pria berbaju loreng itu jelas-jelas merupakan tindakan yang melawan hukum, mengingat wartawan tersebut sedang melakukan tugas jurnalistik. 

"Tugas kewartawanan itu dilindungi undang-undang, dan siapapun yang menghalangi tugas itu bisa dipidanakan," kata Nur saat dihubungi batamtoda, Senin (28/5/2012). 

Apalagi, lanjutnya, tugas yang dilakukan wartawan TV lokal itu murni melakukan peliputan mengenai kelangkaan BBM yang terjadi di Batam beberapa waktu terakhir ini. 

Nur juga menyebutkan, jika pria berbaju loreng itu memang benar-benar anggota TNI, maka komandan yang bersangkutan harus menindak tegas. 

"Belum lama ini Pangdam I Bukit Barisan menyatakan akan menindak tegas oknum anggotanya jika ikut 'bermain' dalam penimbunan BBM. Jika kasus ini tidak ditindak komandan yang bersangkutan, maka akan menjadi preseden buruk aparat penegak hukum di mata masyarakat," tegas Nur. 

Senada dengan Nur, Delfis, mantan Wakil Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Provinsi Kepulauan Riau, menyatakan tugas yang dilakukan oleh wartawan TV lokal Batam tersebut memang murni tugas jurnalistik dan tidak ada embel-embel lain. 

"Patut dipertanyakan sikap reaksioner pria berbaju loreng, yang diduga kuat anggota TNI itu," kata dia.

Delfis menyebutkan, jika memang murni sebagai konsumen SPBU, seharusnya perampasan kamera itu tidak perlu terjadi. Terlebih SPBU itu merupakan area sipil ataupun umum, jadi sangat wajar jika wartawan melakukan peliputan di SPBU tersebut.

"Insiden ini tak bisa dibiarkan dan harus diusut tuntas," pungkas Delfis.