Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

130 Pekerja Terpapar Covid-19, Gugus Tugas Minta Dua Perusahaan di Batam Tutup Sementara
Oleh : Irwan
Rabu | 23-09-2020 | 08:36 WIB
didi_kusmajadi_batam14.jpg Honda-Batam
Ketua Bidang Kesehatan Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam Didi Kusmarjadi di Batam (Foto: Putra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam, Kepulauan Riau, meminta dua perusahaan di Batam tutup sementara. Penutupan diminta dilakukan karena puluhan pekerjanya terpapar Covid-19.

Kedua perusahaan yang beroperasi di Batamindo, Mukakuning, itu yakni PT Infineon Technologies Batam dan PT Philips Industries Batam.

"Kami merekomendasikan kedua perusahaan ditutup selama dua pekan," kata Ketua Bidang Kesehatan Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam Didi Kusmarjadi di Batam, Selasa (22/9/2020).

Gugus Tugas mencatat sebanyak 67 orang karyawan PT Philips dan 63 karyawan PT Infenion yang dinyatakan positif Covid-19.

Apabila perusahaan tidak mau menutup aktivitas produksinya, maka Gugus Tugas memberikan opsi agar semua pekerja menjalani tes usap Covid-19 demi memastikan kondisi kesehatannya.

"Kami tawarkan opsi agar tidak tutup, semua karyawan di-swab. Kemudian yang negatif bisa bekerja seperti biasa, yang positif diisolasi," kata dia.

Menurut Didi, hal itu harus dilakukan untuk meminimalkan potensi penularan Covid-19 di lingkungan kerja. Ia menegaskan rapid tes untuk semua pekerja tidak cukup karena tes cepat tidak lagi digunakan untuk diagnostik.

Hingga Selasa tercatat 1.238 orang positif Covid-19 di Batam. Sebanyak 652 orang di antaranya dinyatakan sembuh, 43 orang meninggal dunia, dan 543 orang lainnya sedang dirawat.

Editor: Surya