Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Anambas dan Natuna Masuk Kategori Daerah Tertinggal
Oleh : Emmi/Dodo
Kamis | 24-05-2012 | 17:01 WIB

ANAMBAS, batamtoday - Kabupaten Kepulauan Anambas dan Natuna termasuk daerah tertinggal dari 183 daerah tertinggal sesuai dengan data yang telah diverifikasi oleh Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Penguatan Lokal Kementerian Pembangunan Daerah Teringgal, Yusrizal SE, saat melakukan rapat koordinasi penguatan kapasitas kelembagaan lokal /birokrasi dalam upaya percepatan pembangunan daerah tertinggal di Hotel Siantan Nur, Tarempa, Kamis 24/5/2012).

"Data awal 193 daerah tertinggal, namun setelah kita verifikasi menjadi 183 desa. Natuna termasuk salah satunya dan karena Anambas merupakan pemekaran dari Natuna tidak terlepas salah satu daaerah tertinggal," kata Yusrizal kepada wartawan. 

Yusrizal menambahkan, Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) berupaya untuk menuntaskan status daerah tersebut dengan melakukan peningkatan sumberdaya masyarakat. Pihaknya juga menggandeng 10 desa di Anambas untuk dibina dalam peningkatan sumber daya manusia. 

"10 Desa di Anambas akan kita bina SDM-nya, karena dengan peningkatan SDM baru akan bisa meningkatkan ekonomi rakyat dengan berbagai program yang telah dilaksanakan oleh pemerintah pusat,"katanya.

Pada 2014 nanti, kata Yusrizal, Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) yakin dapat menuntaskan 50 daerah dengan melakukan percepatan pembangunan infrastruktur daerah, ekonomi, pendidikan dan kesehatan. 

"Pemerintah pusat akan melakukan berbagai program percepatan pembangunan diantaranya peningkatan infrastruktur, ekonomi kerakyatan, pendidikan dan kesehatan," katanya.