Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Komnas HAM Duga Ada Pelaggaran HAM Kasus Kematian Henry Alfree Bakari, Mabes Polri Diminta Turun Tangan
Oleh : Irawan
Senin | 07-09-2020 | 13:52 WIB
choirul_anam_komnas_ham_berita_satu.jpg Honda-Batam
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, M Choirul Anam (Foto: Berita Satu)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Komnas HAM menduga kuat terjadi pelanggaran hak asasi manusia dalam kasus kematian Henry Alfree Bakari warga Belakang Padang, Batam, saat ditahan di Kantor Polresta Barelang, Batam pada 8 Agustus 2020 lau.

Untuk itu, Komnas HAM meminta Mabes Polri dan Polda Kepri memberikan atensi untuk melakukan penyelidikan kasus ini agar berjalan profesioal dan akuntabel.

Hal itu disampaikan Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, M Choirul Anam dalam eterangan pers Nomor: 034/Humas/KH/VIII/2020 berjudul Komnas HAM RI Lakukan Pemantauan Kasus Kematian Hendri Alfred Bakarie, tertanggal 12 Agustus 2020.

Menurut Choirul Anam, Komnas HAM memperoleh informasi tentang penangkapan seorang warga bernama Hendri Alfred Bakarie oleh Anggota Polresta Barelang pada 6 Agustus 2020.

Kemudian Komnas HAM mendapatkan kabar Hendri meninggal dunia saat menjalani proses pemeriksaan di kantor polisi pada 8 Agustus 2020.

"Atas peristiwa tersebut, Komnas HAM RI melakukan pemantauan awal dan berkomunikasi secara langsung dengan pihak keluarga korban," kata Choirul Anam.

Komnas, lanjutnya, menugaskan Person in Charge (PIC) pemantauan kasus ini, Wahyu Pratama Tamba. Ia menjelaskan Komnas HAM telah berkomunikasi dengan pihak keluarga, mendapatkan kronologi peristiwa, informasi penting dan beberapa dokumen penunjangnya.

Informasi lebih mendalam, menurutnya, sedang dalam proses pemeriksaan, termasuk pendalaman informasi dari keluarga.

"Berdasarkan informasi awal yang diterima, diduga kuat terjadi pelanggaran hak asasi manusia. Oleh karenanya, Komnas HAM RI meminta Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) untuk segera melakukan penyelidikan secara profesional dan akuntabel," katanya.

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan, M. Choirul Anam menyayangkan tindakan kekerasan tersebut, yang diduga dilakukan dalam upaya penegakan hukum Kepolisian.

"Melihat kondisi korban melalui dokumen yang diperoleh, kematian korban diduga kuat dikarenakan kekerasan," katanya.

Komnas HAM RI juga meminta Mabes Polri memberikan perhatian atas proses penyelidikan peristiwa ini, agar penyelidikan penyidikannya profesional, akuntabel dan transparan.

"Jika terdapat bukti adanya aksi kekerasan dan atau penyiksaan, maka Komnas HAM meminta agar proses hukum ditegakkan dengan seadil-adilnya," tegas Choirul Anam.

Editor: Surya