Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Tembak Perampok Sadis di Tanjung Piayu Batam
Oleh : Hadli
Senin | 31-08-2020 | 15:04 WIB
A-RAMPOK-SADIS-PIAYU.jpg Honda-Batam
Perampok sadis di Tanjung Piayu yang diamankan polisi. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Empat hari melarikan diri, pelaku perampokan di Perumahan Buana Garden, Kelurahan Tanjung Piayu, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, akhirnya berhasil dibekuk polisi.

Penangkapan pelaku dipimpin langsung Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan di Pintu Keluar Pom Bensi Sei Panas, Minggu (30/08/2020) malam sekira pukul 20.20 Wib.

Pemuda pengangguran, FP (23), yang tinggal di Kavling Baru Punggur, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, mencoba melakukan perlawanan pada dilakukan penangkapan.

Polisi yang melakukan penyergapan memberikan tembakan peringatan, namun tebakan peringatan sebanyak tiga kali tersebut diabaikan pelaku dengan mencoba melarikan diri.

Pelaku akhirnya berhasil dilumpuhkan pada bagian kaki, dan langsung digelandang ke Polresta Barelang untuk dilakukan pengembangan.

Sementara barang bukti yang berhasil diamankan, berupa 1 bilah parang, 1 unit handphone Samsung A5 warna putih milik korban, dan unit sepeda motor Honda Beat warna hitam yang digunakan untuk melancarkan aksinya.

Kapolresta Barelang AKBP Yos Guntur Yudi membenarkan pelaku perampokan di Piayu berhasil ditangkap Satreskrim Polresta Barelang. "Benar, sekarang sedang diproses," kata mantan Kapolres Karimun itu.

Atas kejadian tersebut, Kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai brbagai bentuk kejahatan.

"Tidak membuka peluang atau kesempatan bagi orang lain untuk melakukan tindakan kriminalitas. Kami himbau selalu waspada dalam kondisi apapun," tuturnya.

Kepada tersangka, kata Yos Guntur, disangkakan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama 9 tahun.

Sebelumnya, perampokan sadis terjadi di Perum Buana Garden, Kelurahan Tanjung Piayu Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam. Seorang ibu GS (40) mengalamjai luka-luka akibat sebilah parang.

Informasi yang diperoleh, sekira pukul 20.15 Wib, GS bersama 2 orang anaknya tengah berada di dalam kamar rumahnya di Perum Buana Garden tahap 2 Blok J No. 01 Rt 005 Rw 012 Kelurahan Tanjung Piayu, Kecamatan Sei Beduk Kota Batam.

Korban, ketika itu mendengar suara pintu diketuk dari luar. Korban yang mendengar hal itu langsung keluar dari kamar dan membuka pintu rumahnya.

Pelaku yang memakai menutup wajah (sebo) dan menenteng sebilah parang memaksa masuk ke dalam rumah dan menodongkan ujung parang ke ke leher korban.

Korban yang sempat berteriak minta tolong tak berkutik ketika mendapat sayatan parang yang dihujamkan pelaku.

Editor: Dardani