Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ditangkap di Palembang, Perampok di Bida Asri I Dihadiahi Timah Panas
Oleh : CR-3
Kamis | 26-03-2020 | 18:20 WIB
tangkap-rampok.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Batam - Pelaku perampokan di Perumahan Bida Asri I, yang sempat melarikan diri, akhirnya dibekuk Tim Jatanras Unit Reskrim Polsek Batam Kota di Palembang.

Hal itu diungkapkan Kanit Reskrim Polsek Batam, Iptu Eka Putra saat dikonfirmasi BATAMTODAY.COM melalui selularnya, Kamis (26/3/2020) siang. "Iya benar, pelaku perampokan di Perumahan Bida Asri I beberapa waktu lalu, sudah diamankan di Martapura, Palembang, pada Selasa (24/3/2020) lalu," jawab Eka Putra, Kamis (26/3/2020).

Saat penangkapan, kata Eka, pelaku sempat melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri sehingga terpaksa dihadiahi timah panas di bagian kakinya.

"Karena mencoba melawan saat hendak ditangkap, petugas akhirnya melakukan tindakan tegas dan terukur. Petugas kemudian melumpuhkannya dengan melepaskan tembakan di bagian kakinya," jelasnya.

Usai penangkapan, kata dia, pelaku kemudian dibawa ke Kota Batam guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Untuk diketahui, pelaku perampokan ini sempat melarikan diri setelah menggasak barang berharga milik korban serta mengikat korbannya dengan menggunakan tali jemuran.

Aksi perampokan yang dilakukan DF, warga Perumahan Galaxy Park, Tanjung Riau, Sekupang ini terbilang cukup nekad, sebab dilakukan pada siang hari, tepatnya di Perumahan Bida Asri I, Batam Center, Senin (23/3/2020) sekira pukul 11.00 WIB.

Tidak hanya itu, pelaku sempat mengancam korban dan kedua anaknya yang masih di bawah umur dengan sebilah pisau.

Dari aksi kejahatannya, korban mengalami kerugian hingga belasan juta Rupiah serta mengakibatkan trauma yang mendalam bagi kedua anak korban.

Editor: Gokli