Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

1 Kilogram Heroin asal Malaysia Berhasil Ditegah
Oleh : Hendra Zaimi/Dodo
Rabu | 23-05-2012 | 18:06 WIB
heroin-1-kilo.gif Honda-Batam

Inilah Mat Rafik, kurir heroin asal Malaysia yang berhasil diamankan BC Batam.

BATAM, batamtoday - Petugas Bea dan Cukai (BC) Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre kembali melakukan penegahan masuknya narkotika ke Batam, kali ini petugas berhasil mengamankan kurir dengan barang bukti satu kilogram heroin. 

Mat Rafik (23), mahasiswa jurusan arsitektur salah satu universitas ternama di Malaysia dibekuk petugas BC ketika baru turun dari kapal MV Indomaster 3 yang baru tiba dari Johor Bahru, Malaysia, Rabu (23/5/2012) sekitar pukul 9.00. 

Menurut keterangan petugas di lapangan, penangkapan itu berawal dari kecurigaan petugas atas gerak-gerik pelaku yang saat akan melewati pemeriksaan di pintu kedatangan, dan bahkan pelaku berusaha melawan ketika akan diperiksa petugas. 

"Pelaku tampak mencurigakan sesaat turun dari kapal, bahkan ketika akan dibawa ke pos untuk diperiksa pelaku mencoba melawan dan melarikan diri,” ujar Kunto Prasti, Kabid Penindakan dan Penyidikan (P2) Kantor Pelayanan Bea Cukai Batam. 

Kunto menambahkan, dari pemeriksaan sementara petugas, pelaku adalah warga negara Indonesia, tepatnya berasal dari Kabupaten Sumenep, Jawa Timur dan sudah beberapa lama menuntut ilmu di negeri jiran Malaysia. 

Dari pemeriksaan biasa memang tak ditemui narkoba dari tangan pelaku, lanjut Kunto, namun setelah dilakukan pemeriksaan rontgen di rumah sakit, ditemukan empat bungkus heroin dalam perut pelaku. 

"Berdasarkan hasil tes yang dilakukan petugas dipastikan narkoba tersebut adalah heroin," terang Kunto. 

Sementara itu, menurut keterangan pelaku Mat Rafik, dirinya mendapatkan upah sebesar Rp20 juta untuk meloloskan heroin ke Batam dan menyerahkan kepada pemilik yang telah menunggu barang haram itu ke Batam. 

Guna penyelidikan lebih lanjut kini petugas Bea Cukai Batam melimpahkan kasus tersebut kepada Dit Narkoba Polda Kepri untuk pengembangan kasusnya.