Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hearing Varta Ditunda Sampai Senin
Oleh : Ocep
Rabu | 23-05-2012 | 17:42 WIB

BATAM, batamtoday - Rapat dengar pendapat (RDP/Hearing) yang digelar Komisi IV DPRD Batam membahas perselisihan hubungan industrial yang terjadi di PT Varta Microbattery belum menuai hasil akibat ketidakhadiran pihak manajemen perusahaan tersebut.

Para anggota Komisi IV, sejumlah pengurus serikat pekerja dan wakil Disnaker Batam sepakat untuk mengagendakan kembali RDP Pada Senin (28/5/2012) pekan depan, pukul 14.00 WIB.

Dalam RDP yang digelar hari ini, pihak Disnaker Batam yang diwakili Inspektur tenagakerja Jelfriman, menjelaskan pokok permasalahan hubungan industrial yang terjadi di perusahaan asal Jerman itu.

Penjelasan itu berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan Disnaker Batam selama ini hingga pada anjuran-anjuran yang sudah diberikan oleh Disnaker ke pihak manajemen guna menyelesaikan masalah.

Dimana menurut Jelfriman, Disnaker antara lain sudah menganjurkan pihak manajemen PT Varta untuk mempekerjakan kembali para karyawan yang sudah dipecat.

Sementara, pengurus serikat pekerja PT Varta dalam RDP menjelaskan kronologis peristiwa pemecatan yang memicu terjadinya mogok kerja oleh ratusan karyawan tetap di perusahaan tersebut.

Namun demikian, Komisi IV kesulitan membuat kesimpulan untuk menemukan jalan keluar dalam memediasi masalah ini karena belum ada penjelasan dari pihak manajemen perusahaan.

Karena itu, akhirnya rapat yang berlangsung hampir tiga jam itu terpaksa ditunda sampai Senin minggu depan dengan harapan dapat dihadiri pihak manajemen.

Udin P Sihaloho, Wakil Ketua Komisi IV mengatakan pihaknya sendiri akan segera melayangkan surat panggilan yang kedua kepada manajemen PT Varta untuk menghadiri RDP.