Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kejari Bintan Teliti Berkas Lima Tersangka Pembakaran Kapal Nelayan Karimun di Tambelan
Oleh : Syajarul Rusydy
Kamis | 27-08-2020 | 15:04 WIB
kapal-terbakar121.jpg Honda-Batam
Saat peristiwa pembakaran kapal nelayan Karimun di Tambelan beberapa waktu lalu. (Foto: Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Polres Bintan menetapkan sejumlah tersangka pembakaran kapal nelayan Karimun, yang terjadi pada awal April 2020 lalu di Kecamatan Tambelan. Berkas sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negri (Kejari) Bintan.

Kasi Pidum Kejari Bintan, Haryono Nugroho membenarkan, saat ini pihaknya sudah merima berkas limpahan dari Polres Bintan dan sedang dalam proses penelitian oleh JPU.

"Untuk berkas perkara pembakaran kapal nelayan yang terjadi di Kecamatan Tambelan, saat ini sedang diteliti oleh JPU," ungkap Haryono saat dihubungi BATAMTODAY.COM, Kamis (27/8/2020).

Tersangka ada lima orang, namun Haryono belum bersedia membeberkan. Pasalnya saat ini sedang menghadiri sidang, di Pengadilan Negri (PN) Tanjungpinang. "Berkasa ada di kantor, saya masih sidang nanti akan saya paparkan," timpal Haryono.

Sebelumnya, proses penyelidikan terkait, pembakaran kapal nelayan Karimun yang terjadi pada pada awal April 2020 lalu masih terus berlanjut. Namun meski sudah berjalan selama empat bulan, Polres Bintan belum menetapkan adanya tersangka atas pristiwa itu.

Kasat Reskrim Polres Bintan Agus Hasanuddin mengatakan, sejauh ini baru ada satu saksi yang di periksa, pihaknya juga sudah memanggil satu saksi lagi yang di panggil untuk di periksa.

"Sudah satu yang kita periksa, satu lagi juga sudah kita panggi, tapi belum juga mengindahkan. Tindakan selanjutnya akan kita lakukan penjemputan atas saksi yang kedua ini," beber Agus beberapa waktu lalu saat di temui BATAMTODAY.COM, di Polsek Gunung Kijang.

Editor: Dardani