Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

9 Anggota Polda Kepri Dipecat dengan Tidak Hormat
Oleh : Ali/Dodo
Selasa | 22-05-2012 | 11:51 WIB
polisi_dipecat.jpg Honda-Batam

Ilustrasi.

BATAM, batamtoday - Sebanyak sembilang orang anggota polisi di wilayah hukum Polda Kepulauan Riau dipecat dengan tidak hormat karena melakukan sejumlah pelanggaran serius. 

Kabid Humas Polda Kepri, AKBP Hartono mengatakan sembilan anggota polisi yang dipecat dengan tidak hormat itu lima orang berasal dari Polda Kepri, dua orang dari Polres Lingga dan dua orang dari Polres Natuna. 

"Pemecatan itu berdasarkan Surat Keputusan Nomor: Kep/109/IV/2012 sampai Kep/115/IV/2012 tanggal 30 April 2012," kata Hartono, Selasa (22/5/2012). 

Hartono menyebutkan lima personil Polda Kepri yang dipecat itu adalah Bripda Dedi Oktopiardi Siregar (Ro Ops), Brigadir Dino Hidayat (Ro SDM), Bripda Maidil Karno (Dit Reskrimum), Bripda Achmad Hudori (Brimobda) dan Bripda Dodi Sefrita (Yanma). 

Sedangkan anggota dari setingkat Polres di wilayah hukum Polda Kepri yakni Brigadir Arisinus Simamora dan Bripda Welman Sahata Afriady Sinaga dari Polres Lingga serta Bripka Heri Suhardi dan Bripda Malawi Cahaya Mulya dari Polres Natuna.

 

Sementara itu, Kapolda Kepri Brigjen Pol. Yotje Mende seperti yang disampaikan Hartono juga mengungkapkan hingga minggu kedua Mei 2012, gangguan kamtibmas di wilayah Polda Kepri mengalami penurunan. 

"Pada minggu I terjadi 48 kasus, sedangkan minggu II sebanyak 43 kasus, sehingga gangguan kamtibmas yang terjadi di Polda Kepri relatif menurun," ujarnya. 

Kapolda Kepri juga menyampaikan untuk kedepannya agar personil Polda Kepri dapat melaksanakan kinerja sesuai dengan visi dan misi melaksanakan program / kegiatan dan rencana aksi Reformasi Birokrasi Polri Gelombang II tahun 2011-2014 melalui 4P yaitu Perencanaan, Pelaksanaan, Pengendalian serta Percepatan. 

Pelaksanaan 3P diatas sebagai jabaran aspek pelaksanaan dengan penekanan pada kinerja yang profesionalisme, untuk kepentingan tugas Polda Kepri yang lebih terarah dan berkesinambungan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. 

Kapolda Kepri mengajak agar seluruh Personil Polda Kepri termasuk di tingkat kewilayahan untuk melaksanakan Sapta Pelayanan Polda Kepri yaitu  pelayanan yang profesional, pelayanan yang ramah, pelayanan yang adil, pelayanan yang kebersamaan, pelayanan yang memiliki keyakinan hakiki atau pelayanan yang yakin, pelayanan yang akuntabilitas dan pelayanan yang transparan. 

"Pelayanan Polda Kepri yang 'pro rakyat' ini diharapkan untuk dapat diterapkan di semua fungsi satker jajaran Polda Kepri," pungkasnya.